RDP Komisi XIII DPR RI Tuai Polemik Baru, Pihak Pelapor Nyaris Keroyok Anak Tersangka RS

Bekasi Kota, siasatnusantara.com – Kejadian tidak terduga di depan PN Bekasi, seusai Rieke Diah Pitaloka Anggota DPR RI Konferensi Pers di Kantor Pengadilan Negeri Bekasi, disaat Walendra Sinurat keluar hendak mau pulang, tepatnya di pinggir jalan, tiba tiba seseorang keluar dari mobil langsung menghampiri Walendra Sinurat, Senin (2/02/2026).

”Kau anak Ramses Sinurat ya, yang menghina kami, sontak dia menjawab, saya tidak pernah menghina kalian, justru kalian yang menghina kami, dengan suaranya makin keras dan bentak bentak, tidak lama kemudian datang seorang ibu langsung memukul saya, ehh janggan main kasar ibu, ko langsung main pukul, saya tidak terima cara ibu, saya akan laporkan anda, kemudian keluar lagi YS ortu bapak korban terduga mengalami kekerasan dengan mengeluarkan kata kata kotor, dan bahasa umpatan lain, beruntung penjaga parkiran langsung bergerak melerai sehingga tidak terjadi pengeroyakan kepada saya,”ungkapnya.

Mengetahui kejadian tersebut, Ramses Kartago, Kuasa hukum RS langsung menyentil Rieke Diah Pitaloka, ngapain datang ke Pengadilan kalau hanya bikin gaduh, seharusnya anggota DPR pada saatnpenutupan jumpa Konprensi Persnya untuk menyampaikan pesan yang menyejukkan bukan membela pihak pelapor dan menyusutkan tersangka,” tegasnya. Selasa (3/02/26).

Untuk di ketahui publik, kehadiran Rieke Diah Pitaloka Ke PN Bekasi atas pengaduan YS orangtua korban kekerasan terhadap anaknya yang di duga di lakukan oleh RS.

Bahwa perkara tersebut sedang berproses di PN Bekasi dan di tangani Hakim Dr. Purnama, S.H, karena pihak keluarga RS tidak terima atas Persangkaan penyidik terhadap orangtuanya, maka RS melalui Kuasa hukumnya Ramses Kartago dan rekan melakukan upaya Praperadilan.

Masih dengan Ramses, bahwa dia meyakini 1000% kliennya tidak bersalah, dan tidak layak di persangkaan sebagai pelaku dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dan perbuatan Cabul. Jadi saya minta Ibu Rieke Diah Pithaloka jangan intervensi hakim, apalagi sampai datang ke PN Bekasi.

“Jadi kalau mau fair, Komisi XIII dan anggota DPR Rieke jangan menerima pengaduan sepihak dong, semua butuh keadilan, jangan asal mangap, jadi kalau sampai terjadi apa apa ke keluarga klien saya, saya akan pertimbangkan untuk melaporkan beliau,” pungkasnya.

(*/Red/Romer Sinurat).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *