Pekanbaru, siasatnusantara.com – Kejaksaan Tinggi Riau menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Progres Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Rengat-Pekanbaru Seksi Lingkar Pekanbaru. Rakor ini bertujuan untuk memastikan progres pembangunan jalan tol yang strategis ini berjalan lancar dan sesuai target. Kamis (29/01/2026).
Rakor yang dihadiri oleh Asisten Intelijen Kejati Riau, Sapta Putra, S.H., M.Hum., Kasubdit IVa Kejagung, dan perwakilan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, PT Hutama Karya (Persero), serta stakeholder terkait lainnya, membahas isu strategis pengadaan tanah di wilayah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.
Progres pembangunan jalan tol ini telah menunjukkan perkembangan signifikan, dengan progres pengadaan tanah mencapai 83,54% berdasarkan luas, 73,43% berdasarkan jumlah bidang, dan 83,89% berdasarkan panjang trase.
“Pembangunan jalan tol ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Asisten Intelijen Kejati Riau, Sapta Putra, S.H., M.Hum.
Pembangunan jalan tol ini juga diharapkan dapat mengurangi waktu tempuh perjalanan dan meningkatkan efisiensi transportasi, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing masyarakat.
Sinergi lintas kementerian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan badan usaha sangat penting untuk memastikan tidak terhambatnya jadwal konstruksi sesuai target yang telah ditetapkan. Target penyelesaian proyek pembangunan jalan tol ini adalah pada tahun 2027.
Dengan demikian, pembangunan jalan tol ini diharapkan dapat menjadi salah satu proyek infrastruktur yang strategis di Provinsi Riau dan meningkatkan konektivitas wilayah, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
(*/Ros.H)











