Belitung, siasatnusantara.com – HR selaku seorang Wartawan aktif dan terdaftar di Box Redaksi Media Online secara resmi melaporkan seorang oknum yang mengaku sebagai Ketua LSM BIN berinisial LN ke Polres Belitung, Sabtu (17/1/2026) sore.

Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Pengaduan (Lapdu) Nomor: STTLP/18/I/2026/Reskrim, yang dilayangkan menyusul munculnya pemberitaan yang dinilai HR sarat tudingan sepihak dan beraroma pembunuhan karakter terhadap dirinya.

HR menegaskan, narasi yang menuding dirinya kerap membuat kegaduhan, mencari keuntungan pribadi, hingga mencederai profesi wartawan, muncul tidak lama setelah ia mempublikasikan dugaan praktik parkir liar di badan jalan provinsi.
“Saya secara pribadi melaporkan LN karena telah mencemarkan nama baik dan membunuh karakter saya. Dalam tulisannya, saya disebut merusak nama wartawan dan bahkan membawa-bawa nama TNI,” tegas HR kepada wartawan di Mapolres Belitung.
Menurut HR, lokasi parkir tersebut berada di ruas jalan provinsi yang secara aturan seharusnya steril dari segala bentuk pungutan.
“Itu dia yang membuat berita, dia juga sumbernya, sekaligus mengatasnamakan LSM. Setelah praktik parkir liar saya bongkar, justru saya yang diserang,” tegas HR lagi.
Namun kawasan itu diduga dikelola layaknya lahan pribadi tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah maupun instansi berwenang.
Alih-alih memberikan klarifikasi atas dugaan parkir liar tersebut, HR menilai oknum terkait justru menggiring opini publik dengan membangun narasi yang menyerang pribadi dan profesionalitasnya sebagai jurnalis.
“Ini bukan kritik, melainkan upaya sistematis untuk membungkam dan mengalihkan isu. Substansi soal parkir liar sengaja ditenggelamkan,” ujarnya.
Dengan menempuh jalur hukum, HR berharap aparat penegak hukum dapat bersikap netral dan tegas serta menempatkan persoalan pada pokok permasalahan dugaan praktik parkir liar di jalan provinsi, bukan pada rekayasa opini yang menyerang pembawa berita.
Sebelumnya, HR juga membantah keras tudingan yang menyebut tindakannya mencoreng nama baik institusi TNI, mengingat dirinya merupakan pensiunan TNI.
“Saya sangat kecewa dengan pernyataan itu. Saya tidak pernah mencoreng nama baik TNI. Sebagai pensiunan, saya selalu menjaga kehormatan institusi. Silakan buktikan jika saya dianggap mencoreng nama TNI,” katanya dengan nada tegas.
Kasus ini pun mendapat perhatian aparat kepolisian. Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma, membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum.
“Benar, laporan pengaduan sudah kami terima dan akan segera kami dalami,” tegasnya
(*/Red/LK)











