Sinergi TNI-Polri Berantas Ilegal Mining, Polres Kampar Amankan Pekerja & Alat Berat di Tambang

Kampar-Riau, siasatnusantara.com – Sinergitas TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali membuahkan hasil. Kali ini, Polres Kampar bersama Babinsa Desa Sungai Pinang berhasil mengungkap praktik penambangan ilegal di wilayah tersebut, Kamis (15/01/ 2026).

Patroli gabungan yang dilaksanakan di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, berhasil mengamankan dua orang pekerja alat berat, yaitu AY (47) warga Desa Kualu dan AR (25) warga Kelurahan Tangkerang Tengah Kota Pekanbaru. Keduanya diduga terlibat dalam kegiatan penambangan batu dan pasir tanpa izin yang sah.

“Dari patroli ini berhasil kita amankan dua pekerja alat berat. Saat ini kedua pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolres Kampar untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala.

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain Alat berat merk Hitachi 210 5G warna oren beserta kunci kontak, Sebatang pipa paralon ukuran 6 inch x 8 meter, Saringan pemisah batu dan pasir yang terbuat dari besi angker, Buku Faktur Penjualan PT. Desha Rafizqy Tambang, Buku nota penjualan merk paperline warna biru, Buku catatan pembelian pasir dan batu merk OAKEY warna biru motif kotak kotak.

Pengungkapan kasus ini berawal saat anggota Reskrim Polres Kampar bersama Babinsa Desa Sungai Pinang Sertu Dasrianto melakukan patroli terhadap adanya penambangan ilegal di Desa Sungai Pinang.

“Usai terima laporan tersebut, kami langsung menuju ke TKP. Disana kita menemukan alat berat sedang bekerja dan langsung mengamankan kedua pelaku,” ungkap AKP Gian.

Kasat Reskrim menambahkan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 158 jo pasal 35 UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan UU RI nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba Jo. Pasal 55 KUH. Pidana.

Sinergitas TNI-Polri dalam memberantas ilegal mining ini merupakan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Kampar.

Sumber: Humas Polres Kampar
(*/Ros.H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *