Manado, Sulawesi Utara – Wartawan Sulawesi Utara, Yoksan Salendah C. Par., C. BJ., C. EJ., menegaskan perlunya peningkatan sosialisasi yang komprehensif dan berkelanjutan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Utara agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa MBG merupakan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak, khususnya balita dan peserta didik, sebagai bagian dari upaya menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan produktif. Program ini berada dalam pengawasan pemerintah pusat dan daerah, serta dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku.
Menurutnya, kurangnya pemahaman publik terhadap mekanisme pelaksanaan program dapat menimbulkan persepsi keliru, termasuk anggapan seolah-olah program tersebut dikelola oleh pihak tertentu secara personal, padahal secara sistem dan kebijakan, seluruh tahapan program berada dalam struktur pemerintahan yang jelas.
“Tanpa penjelasan yang utuh dan terbuka, masyarakat dapat salah memahami mekanisme program ini. Bahkan, informasi yang tidak lengkap berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap pihak-pihak tertentu yang sebenarnya tidak terkait langsung dengan kebijakan dan pengawasan program,” ujar Yoksan.
Ia juga menyoroti maraknya informasi yang beredar di media sosial, khususnya Facebook, yang dalam beberapa kasus menggunakan bahasa yang menyudutkan figur publik tertentu tanpa disertai data yang dapat diverifikasi secara objektif.
Menurutnya, narasi semacam itu berpotensi membentuk opini yang tidak berimbang, memicu kesalahpahaman, serta merugikan pihak-pihak tertentu yang belum tentu memiliki keterkaitan langsung dengan kebijakan program.
Yoksan menegaskan bahwa dalam prinsip demokrasi dan hukum pers, setiap orang memiliki hak atas perlindungan nama baik dan tidak boleh dihakimi melalui opini publik tanpa dasar fakta dan proses yang sah. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi.
Secara mekanisme, Program MBG dijalankan melalui koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta dinas teknis seperti dinas kesehatan dan dinas pendidikan.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah dapat bekerja sama dengan yayasan atau lembaga pendukung sebagai mitra teknis, yang berfungsi membantu distribusi, logistik, dan pelaksanaan teknis sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Ia menegaskan bahwa kerja sama tersebut bukanlah bentuk pengalihan kewenangan, melainkan bagian dari sistem kolaborasi agar program dapat berjalan efektif, terukur, dan tepat sasaran.
“Pemerintah tetap menjadi penentu kebijakan, pengawas utama, dan penanggung jawab program. Mitra hanya menjalankan fungsi teknis sesuai regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yoksan mendorong agar sosialisasi dilakukan secara masif dan sistematis, mulai dari tingkat provinsi hingga desa, dengan materi yang mudah dipahami masyarakat.
Materi tersebut, kata dia, harus mencakup tujuan program, mekanisme distribusi, standar gizi, sumber pendanaan, sistem pengawasan, serta peran masing-masing pihak yang terlibat.
Ia juga menekankan pentingnya klarifikasi resmi dari instansi berwenang apabila muncul informasi yang simpang siur atau berpotensi menyesatkan opini publik.
Menurutnya, klarifikasi berbasis data adalah cara terbaik menjaga kepercayaan masyarakat dan stabilitas informasi di ruang publik.
Dalam konteks jurnalistik, Yoksan mengingatkan bahwa media memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi dengan terlebih dahulu memverifikasi sumber, konteks, serta kebenaran data yang disampaikan.
“Program MBG ini adalah program kemanusiaan untuk anak-anak kita. Jangan sampai tujuan baik ini ternodai oleh informasi yang tidak utuh dan tidak berdasar,” tegasnya.
Ia berharap, dengan sosialisasi yang transparan dan komunikasi publik yang terbuka, masyarakat dapat memahami program ini secara objektif dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang berpotensi memecah kepercayaan publik.
Yoksan menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak pemerintah, mitra pelaksana, media, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang publik tetap sehat, beretika, dan bertanggung jawab.
(*/Yoksan).











