Terjaring OTT KPK Ijon Proyek Rp9,5 Miliar, Runtuhkan Dinasti Keluarga Bupati Bekasi dan Kepala Desa Sukadami

Bekasi, siasatnusantara.com – Kekompakan ayah dan anak seperti Bupati Bekasi Ade Kuswara bersama ayahnya, HM Kunang. digunakan untuk menggerogoti keuangan negara. Niat jahat ayah dan anak ini kandas usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (18/12/2025) lalu terkait penerimaan suap berupa uang ijon proyek yang belum ada.

Dalam perkara ini, Ade dan Kunang diduga menerima uang muka proyek senilai Rp9,5 miliar. KPK telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan proyek yang dimaksud sejatinya baru direncanakan untuk dikerjakan pada tahun mendatang. Uang yang diterima disebut sebagai uang jaminan atau ijon atas proyek-proyek yang belum berjalan

“Jadi setelah dilantik pada akhir tahun lalu, akhir tahun 2024 saudara ADK ini kemudian menjalin komunikasi dengan saudara SRJ karena SRJ kontraktor yang biasa melaksanakan proyek-proyek di Kabupaten Bekasi, setelah itu karena ini juga belum ada untuk uangnya, maka proyek-proyek nanti yang akan ada di 2026 dan seterusnya dan sudah dikomunikasikan dengan saudara SRJ dan sering meminta sejumlah uang padahal proyeknya sendiri belum ada,” ujar Asep di Jakarta, dikutip Minggu (21/12/2025).

Asep mengungkapkan, penerimaan uang ijon tersebut dilakukan sebanyak empat kali. Proses penyerahan dilakukan melalui sejumlah perantara.

“Kemudian, total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp9,5 miliar, pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara,” katanya.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai senilai Rp200 juta. Uang itu ditemukan di rumah pribadi Ade Kuswara.

“Dalam kegiatan tertangkap tangan ini, KPK turut mengamankan barang bukti di rumah ADK berupa uang tunai senilai Rp200 juta,” ungkap dia.

Asep menjelaskan, uang tunai yang disita merupakan bagian dari uang ijon proyek yang diterima Ade. Uang tersebut merupakan sisa dari setoran ijon keempat.

“Uang tersebut merupakan sisa setoran ‘ijon’ ke-4 dari SRJ kepada ADK, melalui para perantara,” sebut Asep.

Selain aliran dana tersebut, KPK juga menemukan adanya penerimaan lain yang diterima Ade sepanjang 2025. Nilainya mencapai Rp4,7 miliar.

KPK mengungkapkan, permintaan dan penerimaan uang ijon proyek dilakukan Ade melalui perantara ayahnya, HM Kunang.

“Sejak Desember 2024 sampai dengan Desember 2025, ADK rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada SRJ melalui perantara saudara HMK,” ujar Asep.

Asep memaparkan bahwa Kunang turut aktif meminta uang ijon kepada kontraktor Sarjan. Permintaan tersebut dilakukan baik atas permintaan Ade maupun secara inisiatif pribadi.

Kunang juga kerap meminta uang kepada sejumlah dinas atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Kunang diketahui menjabat sebagai kepala desa.

Asep menambahkan, posisi Kunang sebagai ayah dari Bupati Bekasi membuatnya merasa memiliki akses dan kedekatan untuk melakukan pendekatan kepada berbagai pihak dalam permintaan uang ijon proyek.

“Jadi HMK sendiri mungkin karena orang melihat bahwa yang bersangkutan ada hubungan keluarga gitu kan ya, jadi bisa melalui HMK. Orang juga pendekatan melalui HMK, seperti itu,” ucapnya.

(*/Red/Mar).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *