Apel Siaga dan Razia Hunian, Lapas Tanjungpandan Perketat Keamanan Sambut Natal dan Tahun Baru

Belitung, siasatnusantara.com – Menindaklanjuti petunjuk, arahan, dan informasi penting dalam rangka menyambut perayaan Hari Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan melaksanakan kegiatan apel siaga dan razia blok hunian. Sabtu (20/12/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (halinar), serta memperketat pengawasan di lingkungan lapas.

Apel siaga yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Tanjungpandan tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam, dilanjutkan dengan razia menyeluruh di blok hunian warga binaan. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Tanjungpandan, Royhan Al Faisal, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Eko Nova Ocviansyah.

Kepala Lapas Tanjungpandan, Royhan Al Faisal, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan situasi lapas yang aman, kondusif, dan bebas dari praktik-praktik terlarang, terutama menjelang momentum hari besar keagamaan dan pergantian tahun.

“Apel siaga dan razia ini adalah tindak lanjut dari arahan pimpinan dalam rangka penguatan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Kami ingin memastikan bahwa Lapas Tanjungpandan benar-benar siap menyambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dalam kondisi aman, tertib, dan bebas dari halinar,” ujar Royhan Al Faisal.

Sementara itu, Ka. KPLP Lapas Kelas II Tanjungpandan, Eko Nova Ocviansyah, menjelaskan bahwa razia dilakukan secara humanis namun tegas, dengan sasaran utama barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan lapas.

“Razia kami lakukan secara menyeluruh dan terukur, dengan mengedepankan prosedur serta sikap profesional. Ini merupakan bagian dari upaya preventif dan penegakan aturan agar warga binaan dan petugas sama-sama berada dalam lingkungan yang aman dan tertib,” jelas Eko Nova Ocviansyah.

Dari hasil razia, petugas memastikan tidak adanya gangguan serius yang dapat mengancam keamanan lapas. Barang-barang yang tidak sesuai ketentuan langsung diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Melalui kegiatan apel siaga dan razia blok hunian ini, Lapas Tanjungpandan menegaskan kesiapannya dalam mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lapas menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, demi terciptanya pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas.

Kontributor Berita : Humas Lapas Tanjungpandan

(*/Luise).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *