Relokasi Lahan Masyarakat Taman Nasional Tesso Nilo “Wujudkan Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera”

Riau, siasatnusantara.com – Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan melaksanakan kegiatan Relokasi Lahan Masyarakat dari Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Kegiatan ini dilaksanakan secara seremonial bertajuk “Wujudkan Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera” di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. Sabtu (20/12/2025).

Relokasi lahan ini merupakan pondasi penting bagi kebijakan relokasi yang adil dan berbasis data, sekaligus menjadi pijakan kuat bagi pemulihan ekosistem ke depannya. Acara ini dapat dilaksanakan berkat sikap kooperatif seluruh elemen masyarakat melalui dialog keterbukaan dan kerja sama yang terjalin.

Pada rangkaian kegiatan, dilakukan penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Masyarakat yang berada di TNTN untuk melepaskan kepada negara oleh perwakilan masyarakat kepada Wakil Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), sekaligus penyerahan Surat Keputusan Hutan Kemasyarakatan (SK HKm) oleh Menteri Kehutanan kepada masyarakat.

SK HKm tersebut di antaranya:
– 11976 tahun 2025 tanggal 19 Desember 2025.KTH Mitra Jaya Lestari ± 349,84 Ha,dengan jumlah 108 KK/orang di Desa Baturijal Barat,Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu.

– 11797 tahun 2025 tanggal 19 Desember 2025 KTH Mitra Jaya Mandiri ± 173,31 Ha dengan jumlah 72 KK/orang di Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi.

– 11795 Tahun 2025 tanggal 19 Desember 2025, KTH Gondai Prima Sejahtera ± 110,63 Ha dengan jumlah 47 KK/orang di Desa Pangkalan, Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya terutama kepada masyarakat desa bagan limau ini sebagai desa percontohan rekonsiliasi sebagai upaya mencari win win solution dalam Rekonsiliasi ini.

“Kegiatan hari ini akan menjadi percontohan bagi tempat-tempat lainnya dalam rangka mengembalikan taman nasional sebagai hutan konservasi. Melalui relokasi, pemerintah hadir untuk memastikan satu hal yaitu Taman Nasional yang sesuai fungsinya,” ujar Menteri Kehutanan.

Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Wakil Menteri ATR/BPN H. Ossy Dermawan, Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak, Plt. Gubernur Riau H. SF Hariyanto, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Satyawan Pudyatmoko, Direktur Jenderal Penanganan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN Ilyas Tedjo Prijono, Komandan Satgas Garuda PKH Mayjen TNI Dody Triwinarto dan Forkopimda di wilayah Provinsi Riau.

Jakarta, 4 November 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM: ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.

(*/Red/Ros.H).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *