JAM INTEL Sosialisasikan Jaga Desa dan Optimalkan Kopdes Merah Putih di Garut

Jawa Barat, siasatnusantara.com – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) melaksanakan acara Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berlangsung di Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Kamis (18/12/2025).

Hadir mewakili Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) yaitu Direktur II Subeno, S.H., M.H. menyampaikan pesan dari Jamintel Reda Manthovani. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa posisi desa sangat sentral dan strategis dalam percepatan realisasi program pembangunan pemerintah, termasuk penyaluran Dana Desa yang harus tepat mutu, tepat waktu dan tepat sasaran.

Tren korupsi desa meningkat berdasarkan data statistik, penanganan perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Desa menunjukkan tren peningkatan yang signifikan:
– Tahun 2023: 187 kasus.
– Tahun 2024: 275 kasus.
– Semester I 2025 (Januari – Juni): 459 kasus.
– Periode Juli – Oktober 2025: 477 kasus.

“Menyikapi hal tersebut, Kejaksaan mendorong penggunaan konsep ultimum remedium sesuai Instruksi Jaksa Agung RI untuk menekan penyimpangan anggaran desa,” ujar Jamintel.

Sinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Untuk memaksimalkan pengawasan di 75.259 desa di seluruh Indonesia, Kejaksaan RI berkolaborasi dengan ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional). BPD diharapkan bersinergi dengan Kejaksaan dalam tiga fungsi utama, yaitu:

1. Pembahasan dan Menyepakati Rancangan Peraturan Desa
Memastikan kebijakan desa memiliki kepatuhan hukum dan bebas dari kepentingan pihak tertentu.

2. Menampung dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat Desa
Memastikan suara masyarakat menjadi dasar pembangunan melalui pendampingan hukum program Jaga Desa.

3. Pengawasan Kinerja Kepala Desa
Melakukan check and balance terhadap kinerja Kepala Desa melalui instrumen teknologi.

Optimalisasi Aplikasi Jaga Desa Kejaksaan juga memperkenalkan keunggulan Aplikasi Jaga Desa sebagai instrumen pengendali yang transparan dan akuntabel. Aplikasi ini menyediakan kanal khusus bagi perangkat desa:

– Kanal Laporan Kades/Lurah – Kajari sebagai ruang konsultasi hukum dan pelaporan intimidasi dari oknum LSM/Ormas.

– Kanal Laporan Kades/Lurah – JAM Intel sebagai jalur khusus untuk melaporkan lambannya respons Kejaksaan Negeri atau dugaan pemerasan oleh oknum Jaksa, dengan kerahasiaan yang terjamin.

“Kami berharap ke depannya tidak ada lagi Kepala Desa yang tersangkut perkara korupsi atau zero korupsi,” tegas Jamintel dalam sambutannya.

Selain pengawasan, Kejaksaan juga aktif mendukung program Ketahanan Pangan Nasional dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa.

Selain terkait dengan pengelolaan keuangan desa, Kejaksaan juga turut berperan aktif dalam mendukung program Ketahanan Pangan seperti yang telah dilakukan di wilayah Jawa Barat tepatnya di Kabupaten Bekasi dalam pemanfaatan lahan rampasan Tindak Pidana Korupsi untuk ditanami padi.

Lahan tersebut sudah dilakukan panen raya pada tanggal 19 Agustus 2025 oleh Jaksa Agung dan Menteri Pertanian dengan hasil panen sebanyak 1.650 ton dari lahan seluas 330 hektar.

Kejaksaan juga fokus mendukung terwujudnya program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP / KKMP) berupa Koperasi Binaan Adhyaksa seperti yang telah dilaksanakan di Provinsi Maluku Utara, Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, dan Bengkulu.

Selain itu Kejaksaan juga turut serta mendukungan Program Prioritas Kampung Nelayan Merah Putih yang ditargetkan sebanyak 4.000 Kampung Nelayan Merah Putih sekarang saat ini progresnya mencapai 65 Kampung Nelayan Merah Putih antara lain di Provinsi Maluku Utara, Provinsi Kepulauan Riau dan lain-lain.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan Kejaksaan terhadap Visi Misi Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya poin ke-6 yaitu “Membangun desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan”.

Jakarta, 18 Desember 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM: ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.

(*/Red/LK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *