Bermula dari Seorang Pengacara Miskin di Tahun 2002 Hingga Jadi Seorang Predikat Professor (Guru Besar) Ilmu Hukum Pidana dan TIPIKOR

Oleh: Ancah Satria.

Pangkalpinang, siasatnusantara.com – Derap langkah pejuang miskin berpredikat Professor (Guru Besar) International Professor. Dr (Law) Youngky Fernando, S.H., M.H. Ahli Ilmu Hukum Pidana dan TIPIKOR. Bermula menjadi seorang pengacara miskin berpraktek di tahun 2002 hingga menjadi seorang advokat PERADI Perdana tahun 2006.

Selanjutnya bermula menjadi seorang Dosen Ilmu Hukum Pidana Materiil maupun Formil di Tahun 2009 dan baru tercatat sebagai seorang Dosen Tetap Ilmu Hukum Pidana di STIH Painan Tangerang pada Tahun 2016 dan di Tahun 2017 baru mendapatkan NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional) dari Kementerian Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.

Dan di Tahun 2018 baru mendapatkan jabatan Fungsional Dosen Tetap dengan sebutan Lektor dan pangkat Dosen Tetap dengan Golongan III/C.

Selanjutnya bermula awal Tahun 2017, selaku Dosen Tetap melaksanakan tugas dari salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi selaku Ahli Ilmu Hukum Pidana dan Ahli TIPIKOR, hingga kini selama delapan tahun telah lebih dari 230 kali menjadi Ahli Ilmu Hukum Pidana dan TIPIKOR berkeliling ke seluruh Indonesia, baik hadir di luar maupun di muka Peradilan Pidana dan TIPIKOR di Indonesia.

Kini derap langkah sang Dosen Tetap di Perguruan Tinggi Jakarta Timur, tercatat telah menulis Enam Buku Hukum dan Tiga Puluh Jurnal Hukum serta Penguji Dua Puluh Orang Candidat Doktor Ilmu Hukum.

Dan Kini pertanggal 20 November 2025, penerima penghargaan tertinggi seorang Dosen dengan sebutan atau panggilan dengan predikat Professor (Guru Besar) The Thames International University France, Paris City, Prancis State.

Predikat Professor (Guru Besar) Ilmu Hukum Pidana dan TIPIKOR dengan Orasi Ilmiahnya berjudul: “Politik Hukum Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia”.

Irasi bertempat di Kuala Lumpur – Malaysia pada 30 November 2025.

BACA JUGA:  Pers yang Merdeka atau Merusak? Refleksi Krisis Etika, Legalitas, dan Teknologi dalam Dunia Jurnalistik Indonesia

(*/Ancah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *