Belawan
Lagi lagi ditemukan titik lokasi perjudian diwilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Belawan sangat empuk bagi bandar dan pengelola judi diwilayah tersebut, hal ini disebabkan adanya dugaan pihak bandar ataupun pengelola bisnis haram perjudian tersebut ada stor upeti kepada pihak aparat penegak hukum polres Belawan untuk memperlancar bisnis haramnya. Sehingga judi judi yang berkembang dan marak di wilayah hukum polres belawan tersebut terkesan kebal hukum.
Ada pun titik titik judi tersebut berada di komplek Marelan Poin Jalan M Basyr Marelan ada 3 unit ruko menjadi markas dan sarang judi meja tembak ikan ikan dan judi bola bola , Komplek Kotabaru Kota Baru Titi Papan juga terdapat 3 titk lokasi yang menjadi sarang dan markas perjudian.
Selain itu dibantaran sungai Deli ada 15 titik yang bermerek 128 HM milik dari seorang warga Tionghoa yang bebas dengan leluasa beroperasi tanpa ada hambatan sehingga diduga ada juga keterlibatan oknum TNI untuk membekap supaya aman dan terkendali.
Dengan adanya lokasi lapak perjudian diwilayah polres Belawan sekitarnya diduga tidak tertutup kemungkinan menjadi lahan empuk bagi para pengedar Narkoba untuk menjalankan bisnis haramnya.
Selain itu, dengan maraknya lokasi perjudian diwilayah tersebut sangat menyebabkan tingginya tingkat kejahatan sehingga dapat meresahkan masyarakat sekitar.
Terpisah, saat dikonfirmasi Wartawan Kasat Reskrim Polres Belawan AKP Rifi melalui pesan WhatsApp selulernya Rabu (04.09.2024) terkait maraknya lokasi pernjudian di wilayah hukumnya tersebut hingga berita ini dipublilasikan tidak ada memberi keterangan dan terkesan bungkam.
Dilanjutkan konfirmasi kepada Kapolres Pelabuhan Belawan AKBPJanton Silaban SH SIK MKP melalui pesan WhatsAppnya Rabu (04.09.2024) mengatakan akan diselidiki.
“Kita selidiki ” jawan kapolres singkat
(m)