Siasatnusantara.com||SERGAI – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta mengatakan pihaknya akan menindak tegas setiap lokasi perjudian demi menjaga kondusifitas di Kecamatan Pantai Cermin.
“Kita akan tindak tegas setiap perlakukan judi di wilayah hukum Polres Sergai,” kata AKBP Oxy Yudha Pratesta, Kamis (29/2/2024).
Ia berharap dalam pemberantasan judi, peran serta masyarakat dan wartawan sangat diperlukan. Karena, kata pria dengan melati dua dipundaknya ini, Polri dalam hal ini Polres Sergai membutuhkan bantuan dari masyarakat untuk bisa melakukan penindakan terhadap perjudian.
Memang, kata AKBP Oxy Yudha Pratesta sudah banyak laporan yang sampai ke Polres Sergai perihal lokalisasi tempat perjudian. “Dan langsung kita lakukan penindakan begitu ada laporan masuk ke kita,” ujarnya.
Seperti halnya di Dusun IV Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdangbedagai. Di mana di tempat itu dijadikan lokasi judi sabung ayam.
“Kita langsung mengarahkan personel ke sana untuk melakukan penutupan lokasi judi di Kecamatan Pantai Cermin,” katanya.
Dikatakan AKBP Oxy Yudha Pratesta, untuk lokasi judi sabung ayam di Dusun IV Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdangbedagai sudah ditindak langsung oleh Unit I Pidum Satres Polres Sergai berbarengan dengan Koramil 08 Pantai Cermin serta pemerintahan Kecamatan Pantai Cermin.
Alhasil, kata orang nomor satu di Polres Sergai ini, lokasi tersebut pun sudah tidak dijadikan lokasi berjudi. “Kita juga sudah membuat surat pernyataan kepada pemilik lahan yakni Pak Wanto agar tidak menyewakan lagi tempat atau lahan tersebut menjadi arena perjudian sabung ayam dan kegiatan perjudian lainnya,” terang Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta.
Untuk penertiban lokasi tersebut juga sudah dipublikasikan di akun media sosial instagram milik Polres Sergai di mana postingan tersebut mendapat 159 like dan 15 komentar dari netizen.
arf