Siasatnusantara.com||Tiga terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang terkait permasalah diguldah kini sudah berada di Mako polres Binjai.
Ketiga terduga pelaku menyerahkan diri pada hari Jum’at (10/05/2024) pada pukul 18.00 Wib. Masing masing pelaku berinisial AR (20), JP (26) dan MS (22). Dan kini ketiga pelaku menyesali atas perbuatannya.
“Kami melakukan penganiayaan itu karena orang tua kami pada saat berladang di serang dan ditembaki menggunakan gojlok mengenai orang tua kami inisial WP (60) terkena didada sebelah kanan, kemudian masyarakat guldah ada menemukan dua selongsong peluru senjata api,” ungkap salah satu terduga pelaku
Tim kuasa hukum terduga pelaku mengatakan, “Salah satu dari tujuh terduga pelaku yang menjadi korban penembakan diduga gojlok sudah membuat laporan polisi sebelum terjadi nya pengamanan yang dilakukan oleh polres Binjai dan kini pelapor sudah ditetapkan polisi menjadi tersangka, sesuai dengan laporan polisi nomor :LP/B/251/V/2024/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 06 Mei 2024 pada pukul 23.35 Wib.
Atas penganiayaan tersebut kami meminta polres Binjai menangkap pelaku penembakan yang dialami klien kami,” ungkapnya
Tempat terpisah awak media menghubungi humas polres Binjai mengatakan, “Tujuh orang sudah ditetapkan jadi tersangka ya bangda,” kata Humas Polres Binjai.
ARF