Siasatnusantara.com Deliserdang “KALAU EKOR TAK BISA DI BERSIHKAN MAKA KEPALANYA AKAN SAYA POTONG”, tegas Kapolri. Aktivitas perjudian jenis Dadu putar dan bentuk lainnya sudah mulai beroperasi kembali di wilayah hukum Polsek Patumbak-Polrestabes Medan. Kegiatan yang sudah sangat meresahkan warga sekitarnya berada di bekakang warung yang lebih di kenal Pak Kulit. Lokasi tersebut ada di Jalan Pertahanan Pasar VII, Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara.
Hasil pantauan langsung awak media pada Hari Rabu sore (21/08/24), kita akan melihat dan menemukan aktifitas bentuk perjudian batu guncang (Dadu), tembak ikan dan jenis kartu. “Beberapa hari yang lalu, aktifitas judi Pak Kulit sempat hening dan kami para warga khusus nya anak sekolah dan para ibu-ibu sangat merasakan tenang dan nyaman”, jelas warga kepada awak media. Namun kini kegiatan itu kembali terlihat jelas dan terkesan kebal hukum.
“Aneh juga ya bang, apakah bandar dan pengusaha judi tersebut telah melakukan negosiasi dengan Aparat Penegak Hukum setempat? Ataukah memang Bapak Kapolsek tawar hati untuk mengambil tindakan tegas? Seperti di ketahui bang bahwa, bukan rahasia umum lagi bila lokasi judi Pak Kulit tersebut beromzet puluhan juta rupiah perhari”, jelas warga dengan raut wajah keheranan.
Di tempat terpisah, salah seorang ibu separuh baya meminra kepada Bapak Kaporestabes dan Kapoldasu agar segera menutup dan tangkap bandar (pengusaha) serta pemain yang terlibat perjudian di Kecamatan Patumbak, khususnya yang berada di Jalan Pertahanan Pasar VII, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang ini, Sumatera Utara.
Menanggapi polemik diatas, awak media mencoba untuk konfirmasi melalui panggilan Seluler kepada Kompol Faidir Chaniago SH, MH selaku Kapolsek Patumbak Polrestbes Medan.
“Kita akan ambil tindakan terhadap praktek judi yang ada di warung Pak Kulit”, tegas beliau, Rabu sore (21/08/24). Namun setelah perkataan tersebut keluar, diduga Kapolsek yang bertelinga tipis tersebut langsung memblokir nomor awak media.
Sementara pernyataan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang akan menindak tegas pejabat atau anggota kepolisian yang terlibat dengan judi online maupun offline sering di gaungkan kepada awak media belakangan ini.
“Oknum yang terlibat dan membekingi akan di copot dari jabatan bahkan keanggoraan nya”, tegas Kapolri. (Pantun).