Siasatnusantara.com-Medan||Budianto Sitepu alias BS tewas usai ditangkap oleh aparat kepolisian. Akibat peristiwa ini, sebanyak 7 personel Polrestabes Medan dilakukan penempatan khusus atau Patsus, guna mempermudah proses penyidikan selanjutnya.
Hal itu, diungkapkan oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Jumat 27 Desember 2024. Ia menjelaskan personel kepolisian yang semula diduga ada 6 orang yang terlibat, kini bertambah menjadi 7 personel.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan anggota secara internal, personel yang melakukan penangkapan saat itu dengan upaya paksa, yaitu 6 orang personel awal. (Sekarang) ada 7 personel kami lakukan pendalaman secara internal,” kata Gidion.
Gidion mengungkapkan ketujuh personel tersebut, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif, terhadap dugaan pelanggaran kode etik.
“Terhadap 7 orang personel tersebut, kita lakukan penempatan khusus atau Patsus. Patsus adalah suatu proses yang cukup Extraordinary, yang dilakukan dalam tahap penyidikan dan pemeriksaan internal terhadap kode etik,” jelas Gidion.
Gidion mengatakan pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 6 orang. Saksi itu terdiri dari dua rekan BS yang ikut diamankan karena berada di lokasi kejadian. Kemudian ada juga dari penyidik Satreskrim Polrestabes Medan yang sempat memeriksa BS.
“Kami melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang lainnya sebagai saksi, termasuk dari saksi eksternal, yaitu rekan dari saudara almarhum BS yang dibawa ke Polres maupun di TKP. Lalu penyidik yang melihat pelimpahan dengan kondisi tersangka sudah kami lakukan pemeriksaan,” ucap Gidion.
Gidion mengungkapkan sudah mengamankan rekaman CCTV, termasuk melakukan pencermatan dan penyidikan, termasuk hasil keterangan saksi-saksi yang melengkapi peristiwa ini.
Arf