Siasatnusantara.com||Sosok Nina Wati, tersangka penipu modus masuk Akpol yang menelan kerugian Rp 1,3 miliar sudah dipenjarakan Polda Sumut.
Namun, saat proses penangkapan dilakukan pada Kamis (21/3/2024) pagi, Nina Wati sempat menyebut-nyebut nama Kodam.
Tidak jelas Kodam mana yang ia maksud.
Bahkan, Nina Wati ada menyebut sosok Gultom, serta menyinggung soal pasukan dan perang .
Mulanya, ia tampak memerintahkan pengacaranya untuk mendatangi Polda Sumut.
“Lawyer suruh ke Polda semua, kakak ditahan. Telfon semua lawyer,” kata Nina Wati pada pengacaranya, sambil menyaksikan penyitaan barang bukti yang dilakukan polisi.
Kemudian, ia pun tampak berbicara dengan seorang pria cepak.
Pria cepak itu muncul di sela pemeriksaan dan penyitaan barang bukti.
Pada pria cepak itu, Nina Wati memerintahkan agar dia membawakan pakaiannya jika ditahan.
“Kan mau ditahan, kita pun enggak mau minta jaminan. Mama mau ikuti proses dengan prfesional. Pakaian mama bawakan,” perintahnya pada pria cepak di sampingnya.
Tak lama kemudian, Nina Wati yang ditangkap hanya menggunakan daster di rumahnya yang ada di Dusun XI, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara itu kemudian memerintahkan polisi, agar penangkapan dan penahannya tidak diviralkan.
Saat itulah, Nina Wati menyebut-nyebut nama Kodam.
Bahkan, ada bahasa Nina Wati soal pengerahan pasukan.
arf