
Tebing Tinggi, Siasatnusantara.com||Pasca Operasi Lilin Toba 2024, personel Sat Lantas Polres Tebing Tinggi melakukan penertiban
terhadap kenderaan yang melakukan pelanggaran lalu lintas di sejumlah lokasi.
“Adapun kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, khususnya di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi”, ujar Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi, AKP Nanang Kusumo kepada awak media pada Hari Kamis(16/01/2025)
Lebih lanjut beliau menyatakan, bahwa selama 8 (delapan) hari kegiatan ini berlangsung sudah lebih 100 unit sepeda motor diamankan petugas di kantor Sat Lantas Polres Tebing Tinggi.
Menurut Kasat Lantas bahwa penertiban ini sangat penting di lakukan supaya masyarakat dapat menyadari bahwa berkenderaan di jalan raya wajib mematuhi setiap peraturan lalu lintas yang berlaku.
Selanjutnya beliau mengakui sejak pelaksanaan giat ini masih banyak pengendara roda dua yang tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI)
Beliau juga menjelaskan, penertiban seoerti ini akan terus di lakukan oleh Sat Lantas Polres Tebing Tinggi secara berkesinambungan yang mana lokasinya akan berpindah-pindah.
“Kita tidak pernah bosan untuk melakukan penertiban ini demi mengurangi angka kecelakasn lalu lintas” jelasnya.
Saya menghimbau kepada segenap masyarakat yang tinggal di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi agar senantiasa mematuhi segala peraturan lalu lintas selama berkenderaan di jalan raya.
Sebab hal itu penting di lakukan demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Kemudian, lengkapi diri dan surat-surat kenderasn sewaktu mengemudi.
kenderaan bermotor agar tidak berurusan dengan Polantas.
Karena kalau sudah berurusan dengan Polantas pasti akan menghambat pekerjaan serta aktifitas laninnya” tegas AKP Nanang Kusumo. (Pantun)