Siasat Nusantara.com||Medan, Pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan sangatlah lamban perkembangannya. Hal ini dikarenakan banyaknya Bangunan yang tidak memiliki Persetunuan Bangunan Gedung dikota Medan. PBG ini adalah sumber pemasukan keuangan daerah diluar Pajak yang sangat dominan untuk menambah Kas Negara.
Maraknya bangunan liar dikota Medan bagaikan Jamur tumbuh dimusim hujan. Dengan menjamurnya Bangunan yang tidak memiliki izin tersebut ada dugaan pihak Perkim Kota Medan ada kong kali kong dengan pihak Deplver deplover nakal sehingga bangunan yang takberizin tersebut lancar pengerjaannya tanpa ada tindakan pihak terkait untuk melakukan tindakan pemberhentian pengerjaan bangunan gedung tersebut.
Dari investigasi awak media disalah satu komplek JCity yang berada dikelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor Kota Medan Sumatera Utara, puluhan Ruko dan puluhan Rumah Tempat Tinggal (RTT) yang diduga tidak memiliki PBG. Hal ini dapat dilihat dimana dilokasi bangunan tersebut tidak ada terpampang papan PBG nya sebagai bukti bahwa bangunan tersebut telah memiliki izin dan sebagai keterbukaan informasi publik dari pihak perkim tentang sumber masukan keuangan Negara dibidang Perizinan bangunan gedung. Dengan tidak adanya terpampang PBG dilokasi bangunan tersebut dapat diduga bahwa bangunan itu tidak memiliki izin.
Terpisah, saat dikonfirmasi wartawan Kepala Dinas Perkim Aleksander Sinuraya melalui Kepala Bidang (Kabit) penindakan melalui pesan WhatsApp nya Jumat (05.04.2024) menerangkan bahwa lupa mengecek ke katim dikarenakan agak padat kegiatan dan mengatakan sudah memiliki IMB dan mengatakan sudah pernah dilakukan Surat Peringatan (SP) saat belum memiliki IMB.
” Maaf kemarin lupa ngecek ke katim karena agak padat kegiatan. Sudah ada IMBnya dan sdh pernah di SP saat blm ada IMB”, jelas Iwan.
Dilanjutkan awak media mengkonfirmasi terkait tidak adanya terpampang papan PBGnya dilokasi bangunan Iwan menjelaskan, bahwa sudah bolak balik disuruh pasang dan mengarahkan awak media melihat di direksi keetnya.
” Udah bolak balik itu disuruh pasang. Coba liat aja di direksi keetnya”, lanjut iwan menerangkan. (m)