Siasatnusantara.com-Medan, Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Tersangka, Wijaya Sangker (29) diberi tindakan tegas terukur di kedua kakinya, sementara 1 pelaku lainnya buron.
“Saat pengembangan mencari barang bukti pelaku melakukan perlawanan dengan cara mendorong hingga petugas terjatuh. Anggota terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya,” kata Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi didampingi Kanit Reskrim AKP Martua Manik, Kamis (26/5/2022).
Kapolsek Medan baru mengatakan, pelaku ini beraksi di Jalan Antariksa, Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia, pada Sabtu 7 Mei 2022 sekitar pukul 05.30 WIB.
Saat itu korban Dewi Lestari (50) warga Jalan Teratai, Gang Palem, bersama temannya menaiki sepeda motor berboncengan hendak membeli sabun ke grosir.
Saat di Jalan Antariksa simpang Teratai, korban dihadang pelaku yang sedang duduk.
“Salah satu pelaku mengeluarkan parang dan mengancam korban,” ujar Kapolsek.
Masih kata Kapolsek, pelaku lalu mengambil sepeda motor korban dan melarikan diri.
“Korban yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat BK 2274 AJP membuat laporan ke Polsek Medan Baru,” kata Kombol Ginanjar.
Petugas kepolisin Medan baru yang mendapat laporan melakukan penyelidikan. Petugas yang dipimpin Panit 2 Unit Reskrim Polsek Medan Baru Ipda Regi Putra Manda S.Trk dan Panit 3 Ipda Berry Anggara SH MH, mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di salah satu warnet di Jalan Antariksa.
“Petugas bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan pelaku,” jelasnya.
Petugas menyita barang bukti 1 buah parang, 1 buah kaos oblong dan 1 buah celana jeans.
“Saat ini petugas kepolisin Medan baru masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Kami himbau agar pelaku segera menyerahkan diri,” tegasnya.
Willyam Pasaribu