Kikberita24 – Maraknya perjudian tembak ikan saat membuat sebagian masyarakat merasa resah dengan aktifitas perjudian tersebut. Seperti halnya yang berada di Jln. Cilincing Lorong 14, Kel. Pulo Byaran, Kec. Medan Barat.
Berdasarkan informasi yang diterima awak media, Selasa (04/01/22), perjudian tersebut sudah berapa bulan ini beroperasi, dan kabarnya pengelola perjudian memiliki akses ke penegak hukum sehingga perjudian yang beromset puluhan juta rupiah perharinya itu tetap beroperasi.
Tak ayal, berdasarkan pantauan awak media, pengelola pun meletakkan 4 unit mesin perjudian tembak ikan di lokasi yang mana pengunjung nya kian hari semakin rame.
Sementara itu warga setempat menjelaskan, bahwa warga sudah berulang kali menegur pihak pengelolaan perjudian namun tak di gubris, sehingga juga melaporkan adanya perjudian tersebut ke pihak Kepolisian namun hingga saat ini belum juga diberikan tindakan.
“Kami warga sudah melaporkan juga bang ke polisi namun kami lihat belum juga ada tindakannya, ” Ujar Bestami warga setempat yang menjelaskan kepada awak media.
Bestami juga menyampaikan bahwa lucu bila pihak kepolisian tidak mengetahui adanya lokasi perjudian tersebut dan menindaknya, apalagi, pihak Intel dan Bhabinkamtibmas dari Polsek sering bersentuhan dengan masyarakat.
Selain lokasi perjudian di Jln. Cilincing, beberapa lokasi perjudian lainnya juga patut menjadi perhatian bagi aparat kepolisian, seperti di Pajak Palapa Brayan, Jalan Pelita, dan di eks Supermarket Macan Yaohan, Jalan KL.Yos Sudarso No. 121, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.
Warga berharap, pihak kepolisian terkhusus saat yang di Mapolsek Medan Barat yang dipimpin oleh, Kompol Rusi Gusman dapat memerintah kan anggota nya untuk segera bertindak menertibkan lokasi perjudian tersebut dan menangkap pengelola nya, sehingga masyarakat dapat merasakan keamanan dan kenyamanan. (Moan)