
SIASATNUSANTARA.COM||Polrestabes Medan persempit pergerakan para pelaku curanmor dan penjahat di jalanan sampe situasi di kota medan tetap terjaga aman.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan pengungkapan kasus kejahatan jalanan itu dilakukan Sat Reskrim Polrestabes Medan, Polsek Medan Area dan Polsek Tuntungan.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan sebanyak tujuh orang pelaku kejahatan jalanan dapat ditangkap dan diberikan tindak tegas terukur (ditembak) karena berusaha melawan dari melarikan diri.
“Ada tujuh pelaku kejahatan jalanan yang berhasil ditangkap personel jajaran. Kita juga memberikan tindakan tegas terukur karena melawan saat pengembangan,” katanya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba, Senin (14/10).
Gidion mengungkapkan, para pelaku kejahatan itu berdasarkan pemeriksaan terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Medan, Tebingtinggi dan Asahan. Aksi kejahatan itu pun sudah berulang kali dilakukan.
“Penangkapan terhadap pelaku kejahatan jalanan ini sebagai bentuk komitmen Polrestabes Medan bersama jajaran dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat di Kota Medan,” ungkap seraya menegaskan Polrestabes Medan juga terus memburu para pelaku curanmor dan begal.
“Siapapun yang terlibat kejahatan terhadap masyarakat akan kita kejar dan diberikan tindak tegas,” terang mantan Kapolres Metro Jakarta Utara tersebut.
Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, menambahkan ketujuh pelaku kejahatan jalanan yang berikan tindakan tegas terukur itu berinisial HH (32), FAD, MRA, RAAA, ST, HH dan A.
Dari hasil penangkapan telah terdapat beberapa barang bukti dua unit sepeda motor hasil curian dan kunci T. Saat ini mereka ditahan di Mapolrestabes Medan.(ARF/Soesy)