Teks foto : istri dan keluarga tersangka ketika berada di Markas Polda Sumut.(Istimewa).
Siasatnusantara.Com – Medan ||Maulina Naibaho berharap agar suaminya bernama Erianto A Pardosi dilepaskan dari tahanan Polres Toba. Sebab, dia tidak bersalah.
Itu dikatakan oleh wanita berusia 39 tahun ini saat berada di Markas Polda Sumut, Jumat (19/7/2024) sore.
“Suami saya tidak bersalah. Dia dituduh melakukan pencabulan. Suami saya sudah ditahan 76 hari di Polres Toba. Penyidik tidak kunjung melimpahkan suami saya ke kejaksaan,” ungkapnya.
Kedatangan wanita ini untuk melaporkan oknum penyidik Polres Toba yang telah menahan suaminya lebih dari 2 bulan. Tepatnya sejak 4 Mei 2024.
“Saya berharap suami saya dibebaskan, karena sudah ditahan 76 hari tanpa kejelasan. Saya minta keadilan,” terangnya.
Ditempat yang sama, Agustinus Marpaung keluarga dari Erianto A Pardosi menambahkan banyak kejanggalan dalam perkara ini. Berkas di kirim ke kejaksaan tapi ditolak.
“Kejaksaan sudah menerima berkas perkara ini dua kali dan ditolak. Mereka ragu dengan perkara ini, sehingga kami kejar perkara ini ke Polda Sumut dan Pengadilan. Kami juga sudah melakukan praperadilan,” ungkapnya.
Pria berusia 53 tahun juga mengaku kecewa dengan kinerja dengan Polres Toba yang terkesan tidak profesional dan tidak melayani masyarakat.
“Kasatreskrimnya terkesan tidak melayani, kami mau ajak bertemu. Tapi yang bersangkutan tidak mau menemui kami, katanya sibuklah dan sebagainya,” ungkapnya.
Akan tetapi, saat mendatangi Polda Sumut, tepatnya ke Wasiddik Polda Sumut dan bertemu dengan Kompol Muliadi SH MH. Pihak keluarga disarankan menunggu 14 hari lagi.
“Jadi kata pihak Wasidik belum 90 hari. Jadi mereka belum menerima pengaduan kami. Kami berharap agar Bapak Kapolda Sumut dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut mengawal kasus ini dan memeriksa Kasatreskrim Polres Toba,” terangnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Toba, Iptu Wilson Panjaitan ketika dikonfirmasi awak media melalui selularnya mengatakan tidak ada melanggar Kuhap dalam proses penahanan terhadap tersangka.
“Tidak ada yang kami langgar, itu semua sudah sesuai prosedur penanganan perkara ini,” terangnya.(BP7)