
SiasatNusantara.com-Sibolga||
Tim Operasional Sat Reskrim Polres Sibolga berhasil mengamankan Dua pelaku pencurian sepeda listrik, HCM (37) dan BSS (41).
Penangkapan ini bermula dari laporan Firdaus Irawan Simanungkalit yang kehilangan dua unit sepeda listrik dari gudang rumahnya.
Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rudi Panjaitan, menjelaskan kronologi penangkapan.
“Korban menemukan dua sepeda listriknya hilang, yang kemudian diketahui telah digadaikan kepada seseorang bernama Jimmi,” ujar Rudi pada Selasa (14/1/25).
Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku, HCM, di Jalan KH Zainal Arifin, Kelurahan Simaremare, Kecamatan Sibolga Utara. HCM ditangkap pada Senin, 13 Januari 2025.
Dalam interogasi, HCM mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa aksi pencurian dilakukan bersama rekannya, BSS. Tim polisi segera melakukan pengembangan dan menangkap BSS di Jalan Yos Sudarso, Sibolga.
Dari kedua pelaku, polisi mengamankan dua sepeda listrik curian, yakni merek Genio Orby 2.0 Exotic Blitz warna kuning-hijau dan Geekmen warna biru. Selain itu, turut disita bukti berupa tangkapan layar pemesanan sepeda listrik melalui aplikasi Lazada.
“Kedua pelaku kini telah ditahan di Mapolres Sibolga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ( Arf/Soesy )