SIASATNUSANTARA.COM||Tim Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut mengungkap mafia beras komersil di badan urusan logistik (Bulog) Sumatera Utara dengan cara menggunakan dokumen palsu.
Melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan berawal Tim Subdit Indagsi Dit Reskrimum Polda Sumut mendalami atas tingginya harga beras di pasaran wilayah Sumatera Utara. Senin (4/3/2024).
“Dari hasil dilakukannya pendalamam, ditemukan seorang pengusaha nakal berinisial AKL mendapatkan kuota beras komersil, sebanyak 2.000 ton di bulog Sumut,” ucapnya Hadi mengungkap atas temuan itu, Dit Reskrimsus bekerja sama dengan Perum Bulog Drive Sumut melakukan penyelidikan.
“Berdasarkan dari hasil penyelidikan yang dilakukan pada 20 februari 2024 kita mendapatkan dugaan adanya satu pengusaha nakal,inisial AKL yang ingin mendapatkan kuota Beras dengan menggunakan dokumen palsu.Jadi modus operandi yang dilakukan dengan menggunakan dokumen Palsu,” ungkapnya.
Dokumen palsu yang digunakan menggunakan nama Kilang Padi Parino yang berada di Kabupaten Deli Serdang salah satu rekanan yang sudah terdaftar di Bulog.
“Dari penyelidikan itu petugas mengamankan AKL dimana pengusaha nakal ini mendapatkan beras komersil setelah dokumen itu masuk ke Bulog lau di proses menerima 2000 ton beras pada februari 2024 lalu,” jelasnya.
Setelah pemeriksaan dilakukan Hadi juga menerangkan bahwa AKL tidak memiliki perusahaan yang bergerak di penggilingan padi.Seharusnya prosedur untuk dapat beras komersil harus memiliki kilang padi
“AKL adalah pengusaha distributor beras dan gula di sumut.kita bisa katakan bahwa pengusaha ini pengusaha yang nakal,yang kepentingannya mencari keuntungan.Sementara itu beras 2000 ton sudah di salurkan ke daerah Riau dan Jawa.
ARF