
Siasatnusantara.com-Sumut||Polda Sumatera Utara mengambil langkah strategis dengan memanfaatkan lahan kosong dan tidak produktif untuk meningkatkan produksi jagung secara masif, mendukung program nasional Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar yang dicanangkan pemerintah pusat.
Kegiatan tersebut resmi dimulai pada Selasa (21/1/2025) di Kebun Belakang Mapolda Sumut. Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan menegaskan bahwa program ini merupakan upaya mendukung ketahanan pangan nasional. “Lahan-lahan yang selama ini tidak produktif, termasuk di wilayah PTP maupun lahan kosong lainnya, kini kami manfaatkan untuk penanaman jagung,” ujar Kapolda.
Program ini tidak hanya melibatkan Polri, tetapi juga melibatkan kerja sama lintas sektor, seperti Kementerian Pertanian, GAPKI, Perhutani, perusahaan swasta, dan petani lokal. Total lahan yang akan ditanami jagung di Sumatera Utara mencapai 579,89 hektare, dengan rincian Polda Sumut mengelola 11,4 hektare di tiga lokasi, Polres jajaran mengelola 174,50 hektare di 63 lokasi, serta lahan tumpang sari seluas 63,90 hektare di 21 lokasi.
Kapolda Sumut menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan hasil panen sebesar 100 ribu ton jagung. Hasil tersebut diharapkan dapat mendukung kebutuhan pangan lokal dan mengurangi ketergantungan impor jagung nasional yang saat ini mencapai 2 juta ton per tahun.
“Ini bukan hanya tentang penanaman, tetapi juga langkah konkret untuk memperkuat ketahanan pangan nasional dan memberikan manfaat ekonomi bagi petani lokal di Sumatera Utara,” kata Irjen Pol. Whisnu.
Distribusi hasil panen juga telah direncanakan dengan matang, termasuk kerja sama dengan perusahaan besar seperti Pokphand, Jaffa, dan Bulog. “Melalui distribusi yang tepat, hasil panen tidak hanya mencukupi kebutuhan lokal tetapi juga memperkuat sektor agribisnis di Sumatera Utara,” tambahnya.
Selain manfaat ekonomi, Kapolda menekankan pentingnya pendekatan berkelanjutan dalam program ini. Dengan memanfaatkan lahan-lahan tidur dan mengelola hasil panen secara efisien, program ini diharapkan memberikan dampak jangka panjang bagi masyarakat.
Arf