
Siasatnusantara.com – Kota Bekasi || Ketua Umum LSM Pencegahan Korupsi Anggaran Pemerintah Republik Indonesia(LSM PKAP-RI) Tomu U Silaen Menyampaikan kepada awak Media dikantornya bekasi, Rabu, (19/03/24).
Dirinya menyoroti, Smart Class merupakan ruang belajar yang dilengkapi dengan teknologi canggih untuk mendukung semangat guru dan siswa dalam proses belajar mengajar sehingga menghasilkan siswa yang pandai, handal dan siap di uji secara akademik maupun mental, oleh karena itu persiapan perencanaan anggaran harus tepat dan terukur maka outputnya mencapai sasaran dan bila perencanaan tidak tepat atau terkesan dipaksakan oleh Pengguna Anggaran(PA) maka yang di dapat adalah sebaliknya, oleh karena itu diperlukan kajian ilmiah atau naskah akademik.
Dirinya juga menyampaikan jika semua pernyataannya Telah diketahui publik dan ada beberapa perusahaan seperti, PT. DSP, PT.MPA, PT.MST, PT.PAS, PT.CSS, PT.CMB, PT.GCJ, CV.CRK, PT.TDI merupakan penyedia perlengkapan Sarana Smart Class di Dinas Pendidikan Kota Bekasi, bahwa berdasarkan laman Sistem informasi rencana umum pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (Sirup LKPP Tahun 2024) semua Perusahaan tersebut terpilih sebagai mitra kerja disdik untuk pemenuhan sarana Smart Class di seluruh SD SMP Se_kota Bekasi yaitu untuk belanja modal mebel dan perabot perlengkapan kelas, pengadaan laptop chromebook, Interactive Flat Panel 86″ Inc, Standing Bracket, Laktop i3, Belanja Modal Alat Pendingin AC Split 1 PK (474 unit) (Merek Polytron AC Standar 1 PK), Infokus sebanyak 468 Unit, Peralatan Personal Computer-Scanner sebanyak (219 unit) dengan spek Perfection V600, Peralatan Studios Audio-Speaker Portable sebanyak (296 unit) ada pun spesifikasi yang dibelanjakan Power Portable Speaker GT-8+Standing, Samsung Crystal UHD Smart TV 85 Inc CU 8000, Megaphone (Toa Pengeras Suara),Amplfier, Projector X1/ 3YR On-site,LCD Projector Wireles, Layar Infokus, Projector Bracket + Instalasi Pemasangan+kabel, alat bantu pengamanan CCTV, paket 8 kamera CCTV, Veriton Z4 AIO-Core i7 (VZ4/033), Belanja Mesin Pencacah Plastik, Veriton Z4 AIO-Core I5 (VZ4/0032), Travelamate P214 Core-I7 (TMP214/0038) dengan belanja sistem E- Purchasing (E-Katalog).
Merujuk pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) di antara perusahaan tersebut ada dua yang mendapat anggaran pagu Pengadaan Sarana Smart Class yang sangat pantastis yaitu PT. DSP pagu sebesar Rp. Rp24.198.875.000 dengan realisasi Rp.24.003.500.000,dan PT. MPA Rp.23.437.000.000, sementara PT.MST dapat dua paket kegiatan pagu Rp.2.844.000.000 (belanja modal alat pendingin dan AC split), dan belanja peralatan studio audio speaker portable dengan pagu Rp.1.326.080.000
Kemudian PT.CSS dapat belanja kegiatan personal computer dengan pagu Rp. 1.095.000.000, PT.GCJ dengan pagu Rp.946.422.000 (belanja smart TV led, mega phone toa pengeras suara), CV.RK dapat dua paket dengan pagu kegiatan Rp.588.000.000 (belanja paket sound sistem dan Belanja modal peralatan vidio pagu Rp. 611.000.000, PT.CMB dapat pagu kegiatan podcast 4 user, meja kursi Rp.927.500.000 dan PT.TDI dapat kegiatan belanja CCTV /Instalasi pemasangan pagu Rp.1.248.450.000 dan masih perusahaan lainnya.
Melihat besarnya anggaran smart class atas pernyataan ketua umum Tomu U Silaen, Kemudian Media Siasat Nusantara bersama awak media lain menelusuri ke sejumlah SMP N dan SDN guna menemui Kepala sekolah alhasil ada sejumlah kepsek yang berkenan menyampaiakan informasi tapi tidak mau disebut namanya (sebut saja inisial A,Y,W,E) Membenarkan Hal Tersebut adanya penyediaan smart clast namun hasil tidak sesuai dengan anggaran.
“Kami menerima 1 unit interaktive plat panel, laptop tetapi sangat jarang di pakai karena spesifikasinya tidak memenuhi standar kualitas,” tegasnya.
Kemudian Media Siasat Nusantara melakukan upaya konfrmasi kepada DR.Ahmad Yani selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan Samsu.MP.d Kabid SMP akan tetapi sampai berita ini diterbitkan tidak ada jawaban dari kadis dan lebih banyak bungkam atau diam seribu bahasa.
Terkait pemberitaan tersebut awak media kembali konfirmasi ke ketua lsm Togu U Silaen, mengatakan ke awak media
“Seharusnya Kepala dinas, Kabid dan seluruh Kepsek jangan kangkangi uu keterbukaan publik dan semua itu harus transparan perihal realisasi anggaran kegiatan, mereka kan tau bahwa uang belanja seluruh kegiatan disdik berasal dari uang rakyat dan tidak boleh tertutup”, Pungkasnya
Lanjutnya, “Saya minta kepada Bapak Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tegas dalam persoalan seperti ini dan juga kepala Inspektorat harus turun tangan, jangan sampai uang negara di salah gunakan untuk kepentingan pribadi dan atau kelompok tertentu yang dapat mengakibatkan persoalan hukum,” tegasnya.