
Siasatnusantara.com||Medan, Apabila ekornya tak bisa di bersihkan, maka kepalanya akan saya potong”.
New Zone Diskotik Medan di duga meŕupakan tempat dan sarang dari peredaran Narkoba jenis extacy yang terkesan tak tersentuh hukum.
Adapun lokasi nya terletak di Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun.
Seperti di ketahui, bahwa dari tahun ke tahun tempat ini sudah gonta ganti nama.
Namun tetap juga di jadikan sebagai tempat untuk para insan dalam melepaskan keinginan dan haus akan hiburan malam.
Hasil pantauan lansung oleh awak media, Hari Sabtu 01/02/25 di duga tempat ini sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis extacy.
Hal itu dibenarkan oleh salah satu pegunjung yg tidak mau disebutkan namanya.
“Benar bang, macam jual kacang goreng di sini.
Ada beberapa jenis extacy yang selalu di gunakan dan di perjual belikan para pengunjung,” ujar nya
Keresahan masyarakat itu karena disinyalir adanya peredaran dan jual beli narkoba dan juga anak di bawah umur ikut serta party di tempat hiburan malam New Zone tersebut.
“Kami resah New Zone disinyalir kuat memperdagangkan narkoba kepada para pengunjung, dan anak d bawah umur ada d dalamnya sering dugem,” ujar warga.
Selain itu, keberadaan New Zone menjadi pemicu dan kerap terjadinya tawuran antar Pemuda di Jalan Mangkubumi pada waktu dini hari.
Di tempat ini juga di tahun 2018 pernah seorang ibu rumah tangga warga Taput meninggal dunia karena Over Dosis (OD)
Ada beberapa hal penting yang menjadi penyebab keresahan masyarakat dengan keberadaan tempat hiburan yang merusak moral.
Warga merasa terganggu karena sering terjadi pertengkaran bahkan nyaris perkelahian (premanisme).
Ini di sebabkan pengaruh minuman keras dan narkoba.
“Kami punya adat istiadat agama, dan keturunan. Bahkan wanita malam pun berkeliaran di sekitar tempat itu setiap malam, yang anehnya lagi anak di bawah umur bisa dugem di dalam itu,” ungkap.warga.
“Oleh karena itu kepada aparat penegak hukum (APH) segera merazia tempat hiburan malam New Zone karena keberadaannya akan merusak generasi penerus bangsa serta warga sekitar.
Kami akan demo apabila pihak-pihak terkait tutup mata dengan adanya aktifitas dan imbas dari kehadiran New Zone Diskotik tersebut tegas warga.
“Kami juga meminta kepada Dinas Pariwisata Kota Medan, Wali Kota Medan serta Kapolrestabes Medan untuk mencabut izin usaha serta menutup tempat dugem tersebut.
Haruskah ada korban meninggal dunia untuk lesekian kalinya akibat Over Dosis (OD) atau karena premanisme maka para Aparat Penegak Hukum (APH) baru memgambil tindakan?” tanya warga.
Di tempat terpisah, Hari Minggu (02/02/25), awak media konfirmasi kepada Kanitreskrim Polsek Medan Kota melalui Hp Seluler.
“Terimskasih infonya abangda. Kami akan selidiki,” ujar beliau (Pantun)