Binjai | siasatnusantara.com | Menjual dan melayani pembelian bahan bakar minyak ( BBM ) yang bersubsidi menggunakan jerigen sudah dilarang oleh pemerintah. Regulasi pembelian BBM Bersubsidi khusus kalangan UMKM sudah jelas sesuai dengan peraturan presiden (PERPRES NO 191/2014) Membeli Solar,Pertalite untuk alat pertanian harus menunjukan surat rekomendasi dari Kepala OPD (ORGANISASI PERANGKAT DAERAH) Kab./Kota Yang membidangi usaha mikro atau pertanian,tidak untuk di perjual belikan dengan metode eceran, Sabtu (03/8).
Setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU ) Kab/Kota sudah dilarang menjual BBM subsidi sejenis Pertalite maupun Solar memakai jerigen. Hal ini Mengacu kepada Kepmen ESDM NO 37/2022 Tentang jenis bahan bakar minyak dimana ada perubahan status pertalite menjadi bahan bakar penugasan.
Seperti contoh halnya SPBU dengan nomor 14.207.1100 dengan label buka 24 jam yang beralamat di jalan jendral Gatot Subroto, Kel.Bandarsenembah Kec.Binjai Barat yang sering dikenal SPBU Bansen ini ternyata tidak benar buka 24 jam. Selain itu, SPBU tersebut memperjual belikan BBM subsidi dengan jerigen.
Hal tersebut terpantau oleh awak media ini saat akan melakukan pengisian BBM kendaraan roda duanya di SPBU, sangat banyak warga yang akan membeli BBM subsidi sejenis Pertalite dan Solar menggunakan Jerigen.
Tidak hanya itu saya, warga di sekitaran yang rumahnya sangat dekat dengan SPBU tersebut tidak nyaman dengan kondisi air disumurnya merasa sudah tercampur dengan minyak, sejauh ini pihak pengelola tidak merespon.
Selain tercemar nya air disumur warga, pihak pengelola Diduga memalsukan tanda tangan persetujuan pernyataan tidak keberatan yang dimana dilokasi tersebut akan dibangun sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU ).
Diduga Pemalsuan tanda tangan persetujuan warga, perihal tersebut dibenarkan salah satu warga yang berinisial Mi yang jarak rumahnya tidak jauh banget dari lokasi usaha tersebut.
Saat berbincang bincang dan sekaligus konfirmasi di kediamannya, Mi mengatakan kehadiran usaha tersebut tidak membawak faedah bagi warga setempat.
Pasalnya, pemuda dan pemudi tidak dilibatkan untuk bekerja menjadi karyawan operator jaga,pekerja kebanyakan orang dari luar, disisi lain perlakuan tidak manusiawi, pemilik sangat kurang bersilaturahmi dengan Jiran tetangga,”tegasnya.
Andaikata “pemuda pemudi disini dilibatkan untuk bekerja, setidaknya pengangguran akan berkurang,dan kita pun warga disini sangat simpatik dengan pengusahanya”,harapanya.
Selain itu, “SPBU ini lah yang terang benderang menerima dan menjual BBM subsidi sejenis Pertalite dan Solar dengan menggunakan Jerigen, dahulu mainnya subuh, sekarang pagi sampai dengan sore bang, ibarat kebal dengan hukum”,ungkapnya.
Pagi menjelang siang dini hari, awak media mencoba untuk konfirmasi ke manager, melihat kehadiran awak media ini pihak karyawan menghampirinya, namun sangat disayang kan, karyawan operator SPBU yang tidak mau disebutkan namanya tersebut mengatakan bahwa manager tidak di tempat dengan nada tinggi kepada awak media ini.
( Raka ).