
Siasatnusantara.com-Langkat||Aktivitas judi tembak ikan terus merebak di Kecamatan Secanggang, tepatnya di Dusun V Banjaran, Desa Karang Anyar. Meja-meja tembak ikan yang dijalankan oleh para pengusaha berinisial Am, MD, dan DN semakin terbuka tanpa pengawasan berarti dari aparat setempat, Jum’at (24/01/2025.)
Lokasi judi ini bahkan berada tidak jauh dari Kantor Desa Karang Anyar, seolah-olah mendapat pembiaran dari pihak terkait. Selain itu, tempat milik DN yang beroperasi di sekitar dusun tersebut diduga juga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba, yang mengindikasikan aktivitas ilegal lainnya berkembang di sekitar wilayah tersebut.
Ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Kapolsek Secanggang belum memberikan pernyataan apa pun. Sikap bungkam aparat keamanan ini memunculkan tanda tanya besar dari masyarakat, yang mempertanyakan komitmen penegakan hukum di daerah tersebut.
Bukan hanya aparat kepolisian, kepala desa setempat juga diduga membiarkan praktik perjudian ini terus berlangsung. Hal ini memunculkan spekulasi di kalangan warga bahwa ada keterlibatan atau sikap permisif dari pihak desa yang seharusnya berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan mendukung upaya pemberantasan perjudian.
Warga setempat berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera bertindak tegas terhadap maraknya aktivitas perjudian dan dugaan transaksi narkoba ini. Keamanan dan ketertiban masyarakat dinilai menjadi taruhan jika praktik ini dibiarkan berlarut-larut tanpa penanganan yang serius.
Publik kini menantikan langkah konkret dari pihak berwenang untuk menjawab keresahan warga dan memulihkan kepercayaan terhadap penegakan hukum di wilayah Secanggang.(Tim)
Teks Foto : lokasi judi tembak ikan.