
Medan, 22 April 2025 – SN || Pembangunan Gedung Pusat Onkologi RS Adam Malik dengan anggaran Rp 284 miliar menuai keluhan dari pasien yang terganggu oleh kebisingan konstruksi yang berlangsung hingga malam hari.
Suara dengungan keras yang ditimbulkan oleh pekerjaan proyek disebut menyerupai gempa bumi, menimbulkan keresahan bagi pasien yang tengah menjalani perawatan.
Sejumlah pasien mengeluhkan suara bising akibat pekerjaan konstruksi yang berlangsung hingga malam hari. Mereka meminta pihak pengelola proyek untuk membatasi jam kerja guna menjaga kenyamanan pasien yang sedang menjalani perawatan.
Proyek ini dikelola oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan dengan pembiayaan dari Islamic Development Bank (IsDB).
RS Adam Malik bertanggung jawab atas pengawasan proyek, sementara keluhan muncul dari pasien dan keluarga mereka yang terdampak oleh aktivitas konstruksi.
Keluhan muncul sejak proyek dimulai dan semakin intensif dalam beberapa hari terakhir, terutama ketika pekerjaan berlangsung hingga larut malam.
Gedung Pusat Onkologi RS Adam Malik berlokasi di Jl. Bunga Lau No. 17, Medan Tuntungan, Medan, Sumatera Utara. Gedung yang sedang dibangun memiliki delapan lantai dan satu basement, dengan luas total sekitar 23.676 m².
Meskipun proyek ini bertujuan meningkatkan layanan kesehatan, terutama untuk penanganan kanker, jadwal kerja yang berlanjut hingga malam hari dianggap mengganggu kenyamanan pasien. Salah satu pasien, Tito, menyampaikan keluhannya kepada media,
“Silakan kerja pada siang hari, jangan sampai malam hari mereka membuat suara dengungan tanpa memperhatikan para pasien. Malah lebih mengejar target pekerjaannya,” ungkapnya.
Menanggapi keluhan tersebut, pihak pengelola proyek belum memberikan pernyataan resmi terkait kemungkinan perubahan jadwal kerja. Sementara itu, pihak PP (Persero), yang terlibat dalam proyek ini, melalui perwakilannya, Diah Utami, menyatakan bahwa masalah konstruksi bukanlah urusan media.
Ia juga mengarahkan wartawan untuk mengajukan permohonan informasi melalui surat resmi ke kantor PP (Persero) untuk memperoleh keterangan lebih lanjut terkait proyek tersebut.
Proses tender proyek ini tetap berjalan melalui sistem
Sesuai pedoman IsDB, dengan batas waktu penawaran yang telah ditetapkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Kesehatan.
Kontroversi yang terjadi menimbulkan perdebatan mengenai keseimbangan antara percepatan proyek pembangunan dan kenyamanan pasien. Para pihak terkait diharapkan segera memberikan solusi guna memastikan kelangsungan proyek tanpa mengabaikan kepentingan pasien yang sedang dirawat. (Redaksi)