Kasat Resnarkoba Polres Tapsel hadir mewakili Kapolres, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, bersama Plh Kajari Tapsel, Daniel Tulus Marulitua, dalam pemusnahan barang bukti narkoba itu.
Kasat menjelaskan, pada acara pemusnahan barang bukti narkoba ada jenis sabu seberat 41,59 Gram. Kemudian, memusnahkan barang bukti ganja seberat 1.189,34 Gram.
“Juga memusnahkan barang bukti pil ekstasi sebanyak 2 butir,” kata AKP Salomo
Ia juga mengucapkan terimakasih ke Kejari Tapsel, yang selama ini telah berkolaborasi dan bersinergi dengan pihaknya dalam berbagai penuntasan perkara narkotika. Harapannya, ke depan sinergitas tetap terpelihara.
“Pemusnahan ini, juga sebagai bukti transparansi dari lembaga penegak hukum di Kabupaten Tapsel dalam menangani perkara. Khususnya, perkara narkotika,” jelasnya.