Siasatnusantara.com-Pancur Batu-“Kalau ekornya tidak bisa di bersihkan, maka kepalanya akan saya potong”, tegas Kapolri. Pasca penggrebekan besar-besaran yang langsung di pimpin oleh Irjen Polisi RZ Panca Simanjuntak selaku Kapolda Sumut terlihat jelas bahwa beliau telah ambil sikap dan tindak tegas terhadap para pengusaha judi tembak ikan yang selama ini sudah angat meresahkan. Dampak dari hal tersebut di atas, Kompol Eriyanto, SH selaku Kapolsek Pancur Batu, Polrestabes Medan dan jajaran juga tak mau ketinggalan untuk menutup dan ambil tindakan tegas kepada para pengusaha judi tersebut. Sikap ini diambil dengan adanya pengaduan dari masyarakat (Dumas) melalui Media dan langsung ke Polsek Pancur Batu terkait diduga adanya lokasi judi berkedok Mesin Tembak Ikan di Jalan Jamin Ginting Desa Bandar Baru, beberapa waktu lalu.
Guna menindaklanjuti informasi dan pengaduan masyarakat (Dumas) tersebut, Kapolsek Pancur Batu pada Hari Sabtu tanggal 19 Juni 2022 langsung memerintahkan personil Reskrim Polsek Pancur Batu untuk segera bergerak menuju lokasi yang diduga sebagai sarang judi mesin Tembak Ikan yang berada di Jalan Jamin Ginting Desa Bandar Baru.
Sesampainya di lokasi itu, personil Reskrim Polsek Pancur Batu tidak melihat adanya permainan judi tembak ikan seperti yang di infokan serta tempat tersebut dalam keadaan sepi.
“Walaupun demikian, saya dan jajaran dari Polsek Pancur Batu akan tetap berkoordinasi dengan masyarakat setempat dan akan tetap memantau lokasi yang diduga di jadikan sebagai tempat permainan judi tembak ikan tersebut” jelas Kapolsek.
“Apa bila mana kedepannya masih didapati permainan judi di wilayah hukum Polsek Pancur Batu, saya dan seluruh personil akan langsung menindak tegas dan akan mengamankan pemain dan pengusaha serta mesin Tembak Ikan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (Pantun)