
Siasatnusantara.com – Kembali terulang penganiayaan wartawan Leo Sembiring semakin memanas. Pelaku penganiayaan masih bebas berkeliaran dan belum ditangkap oleh Polsek Medan Tuntungan, padahal laporan sudah dibuat pada 18 April 2025.
Leo Sembiring dianiaya oleh pelaku setelah mengkonfirmasi sebuah bangunan biliar dan café yang tidak memiliki plang PBG kepada Camat Medan Tuntungan. Pelaku menghubungi Leo dan mengajaknya bertemu untuk memberikan penjelasan, namun pertemuan tersebut berakhir dengan penganiayaan. Leo dicekik, dianiaya, dan diancam akan ditelanjangi. Barang-barangnya seperti uang, flashdisk, alat perekam suara digital, topi, dan kacamata hilang.
Leo Sembiring menuntut pelaku segera ditangkap dan ditahan. Ia juga meminta agar pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal Penganiayaan, Pencurian, Pengancaman, Asusila, dan UU Pers. “Akan kami surati semuanya, karena ini sudah menjelang 3 minggu tidak ada kepastian hukum,” ungkap Leo.
Leo Sembiring menduga ada intervensi terhadap Polsek Medan Tuntungan sehingga pelaku belum ditangkap.
“Ada apa ini, atau jangan-jangan sudah ada intervensi kepada Polsek Medan Tuntungan agar tidak menangkap pelaku,” ujarnya.
Kompolnas akan menelusuri kasus tersebut ke Polda Sumatera Utara. “Kita telusuri dulu bang ke Irwasda Polda Sumut, jika boleh silahkan buat laporan pengaduan ke kompolnas bang,” ujar Supriadi Hamid, Komisioner Kompolnas.
Kasus ini menjadi tantangan bagi penegak hukum untuk menunjukkan komitmen mereka dalam menegakkan hukum dan melindungi warga negara, termasuk wartawan yang menjalankan tugasnya. Apakah pelaku akan segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku? Hanya waktu yang akan menjawab.
Ketua umum pejuang batak bersatu Martin Siahaan ST, Juga meminta pihak kepolisian seharusnya cepat respon dan tanggap atas pengaduan tersebut karena polisi sudah memiliki anggaran atas kasus kasus yang dilaporkan kepolsek setempat.
Dirinya juga sebut jika hal tersebut belum juga ditanggapi dengan memiliki waktu yang cukup lama namun belum ada tanggapan maka pihak media perlu mempertanyakan anggaran dipa polsek tersebut apakah benar diberlakukan untuk Pelayanan, penganyom dan pengamanan buat masyarakat karena dipa tersebut berasal dari pajak masyarakat.
Pemilik media juga bertanya kepada kapolsek pancur batu terkait kasus tersebut Iptu Syawal Sitepu terkait matinya hukum diwilayahnya namun Jawabnya “Siapa Bilang bang? Bilang Aja Terima Kasih Kedia”, cetusnya singkat (Redaksi)