
Siasatnusantara.com – Deli Serdang, Selasa 20 Mei 2025 || Lokasi penimbunan minyak subsidi solar di Desa Ranto Panjang, Kecamatan Pante Labu, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sorotan publik karena dugaan penyelewengan subsidi. Gudang minyak tersebut diduga milik Rian, yang membeli minyak solar subsidi dengan harga Rp7.500 per liter dan menjualnya ke pemilik boat dan pabrik dengan harga Rp9.000 per liter.
Berdasarkan pengamatan, banyak motor pick-up yang antre setiap hari di wilayah gudang tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa transaksi minyak subsidi solar di gudang tersebut sangat aktif. Namun, transaksi tersebut diduga sangat merugikan masyarakat Deli Serdang karena hak subsidi yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat, justru diambil oleh pihak pengusaha yang menggunakan minyak tersebut untuk kepentingan bisnis.
Dugaan penyelewengan subsidi ini sangat serius dan perlu diinvestigasi lebih lanjut. Jika terbukti, pihak yang bertanggung jawab harus diberikan sanksi yang tegas. Masyarakat Deli Serdang berhak mendapatkan subsidi yang seharusnya mereka nikmati, dan bukan diambil oleh pihak pengusaha yang tidak bertanggung jawab.
Pemerintah setempat perlu melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam penyelewengan subsidi ini. Selain itu, perlu juga dilakukan upaya untuk mengatasi masalah ini, sehingga subsidi yang diberikan oleh pemerintah dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Dalam kesempatan ini, masyarakat Deli Serdang berharap agar pemerintah setempat dapat segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini.
“Kami berharap pemerintah setempat dapat segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini, sehingga kami dapat menikmati subsidi yang seharusnya kami nikmati,” kata salah satu warga.
Dengan demikian, diharapkan pemerintah setempat dapat segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah penyelewengan subsidi minyak solar di Deli Serdang.