Siasatnusantara.com||Medan, Dikarenakan maraknya pemberitaan terkait proyek pengadaan Jalur Instalasi Hydrant dan Fire System di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang diduga fiktif di PTPN IV, Direktur BARAPAKSI (Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi) Otti Batubara angkat bicara,
“Memang sudah selayaknya Kejaksaan maupun Kepolisian pro aktif terhadap kasus dugaan korupsi ini. Hal ini terlihat dari proses tender yang tidak sesuai mekanisme. Pemenang tender dalam hal ini PT FAS tidak mengerjakan pekerjaan tersebut hingga lewat waktu. Seharusnya penyedia pekerjaan melakukan pemutusan kontrak (PK) yang telah disepakati dan perusahaan tersebut dikenakan denda (pinalty). Juga melaporkan perusahaan tersebut agar di ‘black list’ , tetapi pihak penyedia kerja malah memberikan keistimewaan dengan melakukan addendum agar perusahaan itu dapat kembali mengerjakan proyek tersebut.
Ada apa ini ?. Hal ini terkesan adanya konspirasi dan kongkalikong untuk melakukan korupsi,” demikian ucap Otti lantangkepada awak media saat ditemuu di Kopi Kafe Skip Four Caffe Jumat (22.11.2024).
Dalam keterangannya Otti juga meminta tegas kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Polda Sumut untuk sesegera mungkin mengusut tuntas kasus dugaan Korupsi proyek Fiptif yang sudah menjadi sorotan Publik dimedia online dan media sosial di PTPN IV tersebut karena hal itu sudah sangat merugikan keuangan Negara.
” Saya meminta tegas kepada pihak Kejatusu dan Polda Sumut untuk mengusut tuntas kasus korupsi proyek Fiotif di PTPN IV tersebut karena suadah sangat merugikan keuangan Negara “, tegas Nya.
Dalam pemberitaan sebelumnya bahwa dugaan proyek Fiktif PTPN IV viral dimedia online maupun di media sosial terlebih lebih di akun Instagram yang menyoroti PTPN IV dan sudah sangat merugikan keuangan Negara yang bersumber dari Pajak Masyarakat.
Berdasarkan laporan sumber masyarakat pengadaan jalur instalasi Hydrant dan Fire System di PKS PTPN 4 miliaran rupiah diduga fiktif. Meski beredar isu bahwa Aparat Penegak Hukum pernah mengusut kasus tersebut namun dipetieskan. Sehingga ada dugaan antara penegak Hukum dan pihak PTPN IV ada main mata , sehingga kedua belah pihak terkesan sudah ada perdamaian tanpa memperdulikan kerugian Negara.
Dari keterangan sumber yang tidak mau disebutkan namanya menyebutkan anggaran pengadaan senilai Rp4.908.596.689,80 diduga fiktif. Hal merupakan perbuatan melawan hukum, merugikan uang Negara dan melawan hukum.
“Alat pemadam kebakaran yang terhubung dengan sumber air bertekanan. Alat ini bermanfaat untuk pemadaman api tanpa membuat penggunanya khawatir terhadap kekurangan pasokan air. Hadir dengan dua varian, yakni cabang satu dan cabang dua, hydrant pillar diperuntukkan untuk pemakaian outdoor. Perbedaan cabang satu dan cabang dua terletak pada berapa sumber air yang dapat dialirkan saat penggunaan,”Ujar sumber.
Di atas permukaan tanah, hydrant pillar adalah sebuah pilar berwarna merah yang dapat dihubungkan dengan selang pemadam kebakaran saat dibutuhkan. Alat ini memiliki sistem instalasi yang terintegrasi dengan komponen-komponen pendukung lainnya seperti pipa utama pengalir air, pipa bertekanan serta support block untuk alas dan penyangga.
Pada tahun 2023, PTPN IV melaksanakan perikatan kerja sama pekerjaan pengadaan dan pemasangan baru jalur instalasi Hydrant dan fire system di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Dolok Ilir, PKS Bah Jambi, dan Unit Kebun Adolina senilai Rp4.908.596.689,80 vendor PT Fatiha Alam Semesta dengan rincian pengadaan dan pemasangan baru jalur instalasi Hydrant dan FIRE System di PKS Dolok Ilir No. kontrak: 04.05/S.Perj/INS/11 4/II/2023, tanggal 14 Februari 2023 sebesar Rp1.579.297.582,65.
Pengadaan dan pemasangan baru jalur instalasi Hydrant dan fire System di PKS Ba,Jambi, vendor PT FAS, nomor kontrak: 04.05/S.Perj/INS/16 3/II/2023, tanggal 16 Februari 2023 sebesar 1.612.638.145,38. 16 Februari sampsi 26 Mei 2023.
Pengadaan dan pemasangan baru jalur instalasi Hydrant dan fire System di Kebun dan Pabrik Adolina kontrak nomor: 04.05/S.Perj/INS/14 6/II/2023, tanggal 13 Februari 2023. 13 Februari s/d. 23 Mei 2023 Rp 1.716.660.961,77 total Rp4.908.596.689,80.
Jenis kontrak pekerjaan pengadaan dan pemasangan baru jalur instalasi Hydrant dan fire System adalah kontrak borongan (Lumpsum) yang memiliki lingkup pekerjaan pengadaan material/barang dan pabrikasi.
Pekerjaan fire Hydrant System yang meliputi Pekerjaan Sipil, Mekanikal, dan Elektrikal. Pekerjaan pemeriksaan menyeluruh komponen fire Hydrant system dan Fire alarm system. Tata cara pembayaran yang diatur dalam kontrak adalah berdasarkan termin yaitu pembayaran termin pertama dilakukan apabila telah mencapai progress pekerjaan sebesar 95,00% dan sisanya sebesar 5,00% dibayarkan setelah masa pemeliharaan.
Menurut data sumber, Pengadaan dan Pemasangan Baru Jalur Instalasi Hydrant dan Fire System di PKS Dolok Ilir Berdasarkan Laporan Pembobotan Nomor 0999/10/R-1.2/II/2023. Bahwa pada periode kontrak dari tanggal 14 Februari sampai 24 Mei 2023 tidak terdapat progres pekerjaan.Konon kabarnya pada tanggal 20 Maret 2023 PKS Dolok Ilir telah menyurati PT FAS selaku Vendor dengan Surat Nomor PKS.DOI/X/06/III/2023 tanggal 20 Maret 2023 perihal percepatan pekerjaan instalasi hydrant dan surat Nomor PKS DOI/X/14/V/2023 tanggal 5 Mei 2023.
Dalam kontrak terdapat jaminan pelaksanaan yang diterbitkan oleh Bank BRI Nomor 0037723050013306 tanggal 23 Mei 2023 atas nama PT FAS senilai Rp78.964.880 dengan jangka waktu 14 Februari s.d. 24 Agustus 2023. Pekerjaan dimulai pada minggu keempat bulan Agustus 2023 dan prestasi pekerjaan terakhir yang dilaporkan adalah sebesar 24,18% pada minggu ketiga bulan September 2023.
Pengadaan dan Pemasangan Baru Jalur Instalasi Hydrant dan Fire System di PKS Bah Jambi. Berdasarkan laporan pembobotan Nomor 0997/10/R-1.2/II/2023, pada periode kontrak dari 16 Februari s.d. 26 Mei 2023 tidak ada progres pekerjaan. informasi dari Manajemen PKS Bah Jambi per tanggal 20 September 2023, diketahui bahwa pada tanggal 16 Maret 2023 PKS Bah Jambi telah menyurati Kepala Bagian Teknik dan Pengolahan dengan Surat Nomor PKS-BAJ/04.04/eM71/III/2023.
Perihal pemberitahuan memulai pekerjaan pemasangan jalur hydrant, kemudian menyurati PT FAS selaku vendor dengan Surat Nomor PKS.BAJ/X/83/V/2023 tanggal 10 Mei 2023 dan 17 Mei 2023.
Dalam Kontrak tersebut terdapat Jaminan Pelaksanaan yang diterbitkan oleh Bank BRI Nomor 0037723050013302 tanggal 23 Mei 2023 atas nama PT FAS senilai Rp80.631.908,00 dengan jangka waktu 16 Februari sampai 26 Agustus 2023. Pekerjaan dimulai pada minggu ke-4 bulan Agustus 2023 dan prestasi pekerjaan terakhir yang dilaporkan adalah sebesar 5,40% pada minggu kedua bulan September 2023.
Pengadaan dan Pemasangan Baru Jalur Instalasi Hydrant dan Fire System di Kebun dan Pabrik Adolina bahwa pada periode kontrak dari tanggal 13 Februari sampai 23 Mei 2023 tidak terdapat progres pekerjaan , memulai pekerjaan pada bulan Agustus 2023 dan prestasi pekerjaan pada minggu kesatu bulan September 2023 sebesar kurang lebih 10,00%. Pada periode Kontrak sampai dengan minggu kesatu bulan September 2023 tersebut tidak terdapat dokumen persuratan kepada Vendor.
Dalam Kontrak tersebut terdapat Jaminan Pelaksanaan yang diterbitkan oleh Bank BRI Nomor 0037723050013305 tanggal 23 Mei 2023 atas nama PT FAS senilai Rp85.833.049 dengan jangka waktu 13 Februari sampai 23 Agustus 2023. Meskipun pelaksanaan pekerjaan telah melewati jangka waktu, namun atas Jaminan Pelaksanaan tersebut belum dilakukan perpanjangan.
Diketahui bahwa terdapat permohonan adendum kontrak dari vendor yang didukung dengan Persuratan Pengajuan Adendum Kontrak serta telah dibuatkan draft adendum kontrak yakni:
Pengadaan dan pemasangan baru jalur instalasi hydrant dan fire system di PKS Dolok Ilir, Adendum Kontrak 04.05/Adendum/INS/114 /V/2023, tanggal 23 Mei 2023 jangka waktu draft Adendum 23 Mei s.d. 23 Juli 2023 Rp1.512.006.480.
Pengadaan dan pemasangan baru jalur instalasi hydrant dan fire system di PKS Bah Jambi 04.05/Adendum/INS/163 /V/2023, tanggal 23 Mei 2023 23 Mei s.d. 25 Juli 2023 SEBESAR Rp 1.579.831.920.
Pengadaan dan pemasangan baru jalur instalasi hydrant dan fire system di Kebun dan Pabrik Adolina 04.05/Adendum/INS/146 /V/2023, tanggal 23 Mei 2023 23 Mei s.d. 25 Juli 2023 1.683.394.920.
Aparat Penegak Hukum diminta memeriksa Direktur PT FAS, Kepala Bagian Teknik dan Pengolahan PTPN 4, manajer PKS dan manajer Group atau GM, diduga terlibat dan kongkalikong yang mengakibatkan melawan Hukum, merugikan Negara dan memperkaya diri sendiri.
Mirisnya lagi, saat awak media mengkonfirmasi Humas PTPN Bobby Siregar melalui pesan WhatsApp Selulernya Jummat (08.11.2024) terkait duggan proyek fiptif yang telah merugikan keuangan Negara tersebut, Bobby Siregar tidak ada memberi keterangan tarkait konfirmasi tersebut, bahkan Bobby telah menginterpensi Wartawan dengan meminta awak media memfoto KTA dan Kartu UKW wartawan tersebut sehingga terkessn Bobbylah pimpinan Dewan Pers yang menilai layaknya seorang Jurnalis.
” Selamat siang abgda..
Salam kenal ya bang.
Izin bang, bisa wa kan foto kartu pers dan kartu UKW nya bang? Kan gak enak juga kita bermitra tapi tak tau orangnya yang mana bang ” . balas Bobby.