
Siasatnusantara.com – Bekasi || Dugaan penyelewengan dana APBD 2023 terkait program pengembangan dan penyediaan sarana pertanian serta program perikanan memicu kekhawatiran publik. Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat perbedaan signifikan antara pagu anggaran dan realisasi dana pada beberapa program. Kamis,(22/05/2025)
Program Pengembangan dan Penyediaan Sarana Pertanian dengan pagu anggaran sebesar Rp 2.572.912.447 hanya terealisasi sebesar Rp 1.008.525.000 atau sekitar 39% dari total anggaran. Hal ini memicu dugaan adanya penyelewengan dana yang cukup besar.
Sementara itu, Program Pengelolaan Perikanan Budaya dengan pagu anggaran sebesar Rp 540.177.000 terealisasi sebesar Rp 423.823.400 atau sekitar 80% dari total anggaran. Program Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan dengan pagu anggaran sebesar Rp 278.149.000 terealisasi sebesar Rp 261.731.000 atau sekitar 94% dari total anggaran.
Kepala Bidang Pangan, pertanian dan perikanan Herbert Panjaitan, diminta untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penyelewengan dana APBD 2023 ini.
Namun saat di konfirmasi awak media pihak nya bungkam tanpa ada klarifikasi
Publik berharap agar pihak terkait dapat memberikan penjelasan yang transparan dan akuntabel terkait penggunaan dana APBD 2023.