
Siasatnusantara.com – Bekasi ||SMP N 4 Kota Bekasi menjadi sorotan setelah muncul dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Sekolah, Hj. Sungkaiati, S.Pd, M.Pd. Fasilitas toilet sekolah yang rusak dan tidak terawat menjadi pemicu utama kontroversi ini, meskipun bangunan tersebut masih tergolong baru.
Sejak tahun 2021 hingga 2024, SMP N 4 Kota Bekasi telah menerima dana BOS sebesar Rp 3.668.684.290. Dana ini seharusnya digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk pemeliharaan fasilitas sekolah. Namun, kondisi toilet yang rusak menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana tersebut.
Ketua Umum LSM Pencegahan Korupsi Anggaran Pemerintah Republik Indonesia (PKAP-RI), Tomu U Silaen, menyatakan akan melaporkan dugaan korupsi ini kepada aparat penegak hukum.
“Kami akan menyerahkan laporan terkait dugaan korupsi di SMP N 4 Kota Bekasi dalam waktu dekat,” ujarnya.
Kepala Sekolah SMP N 4 Kota Bekasi, Hj. Sungkaiati, menegaskan bahwa penggunaan dana BOS telah diaudit oleh berbagai pihak, termasuk Inspektorat dan Kejaksaan.
“Anggaran kami dari 2021 hingga 2024 sudah diperiksa dengan baik,” jelasnya.
Kasus ini terus berkembang, dan masyarakat menunggu langkah tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan ini.