
- Siasatnusantara.com – Senayan Jakarta || Kombes Pol (Purn) Dr.Maruli Siahaan SH, MH Anggota DPR-RI Komisi XIII, mengikut RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Dirjen Imigrasi beserta Kakanwil Wilayah Tengah dan Timur. di Senayan jakarta, (25/02/2025)
Dalam kesempatan bergulir waktu dimenit ke 26, kombes Pol (Purn) Dr.Maruli Siahaan Sh,MH memberikan masukan jika di imigrasi perlu cek jalur masuk TPPO dan TPPM bukan hanya di Bandara Kualanamo Medan Namun masih banyak jalur masuk yang harus diatasi seperti Bandara Silangit, Nias, Sibolga termasuk beberapa jalur laut seperti Tanjung Balai dan beberapa pelabuhan lainnya di Sumatera Utara.
Dirinya juga sampaikan bahwa indonesia khususnya sumatera utara harus memiliki data dan tujuan yang sah bagi orang yang masuk ke indonesia agar dipantau secara baik oleh imigrasi.
Mengenai penegakan hukum maruli meminta, agar polda libatkan karena dijajaran polda tersebut ada para kasubdit membidangi hal itu dan diperlukan juga untuk pengawasan orang asing. dirinya juga meminta agar direktur intelijen memberikan data terkait TPPO dan TPPM kepada kasubdit terkait agar mereka (Para Kasubdit) bisa memberikan pencegahan.
Terkait masalah saat ini dimana banyak modus yang harus diawasi seperti visa tourist palsu dimana korban diberikan pasport palsu oleh negara tertentu untuk bisa dibuat kerja paksa termasuk juga eksploitasi seksual atau dijual termasuk juga akin ilegal pengiriman ke negara tertentu.
Dirinya berharap agar pihak imigrasi membuat desa binaan terhadap orang yang ingin bepergian keluar negeri. agar para kepala desa mengerti dan mendapatkan paparan tugas yang benar seperti para babinkantibnas di Polri dimana Babinkamtibmas tersebut tidak semua mengetahui tupoksi masing-masing Namun setelah dilakukan pembinaan maka mereka mengerti tupoksi kerja masing masing.
“Indonesia perlu mencontoh seperti australia yang memiliki sistem geometrik yang sudah terlaksana kemudian Amerika juga telah melaksanakan hal tersebut. Bagaimana kita indonesia dapat memberikan informasi kebawah. Yaitu bagaimana jika salah menggunakan visa itu harus di sosialisasikan,” pungkasnya
Lanjutnya lagi, jika Disingapure juga memiliki sistem black list bagi individu, apakah kita mampu melakukan hal ini tentu harus ada regulasi yang harus dibuat.
Sebagai wakil rakyat dia berharap kepada bapak Dirjen bagaimana supaya dirjen mampu mencegah TPPO dan TPPM dan pihak dirjen perlu mengadakan kerjasama antara lintas sektoral kemudian perlu juga kampanye dan kesadaran publik disampaikan lewat media sosial dan media elektronik terkait bahaya nya TPPO dan TPPM dan dirinya juga usulkan agar pihak imigrasi menyediakan tempat laporan masyarakat terkait TPPO dan TPPM dengan melindungi indentitas pelapor. (Red)