
Medan, siasatnusantara.com – Polisi mengaku belum semua tersangka pembunuhan mantan personel TNI bernama Andreas Sianipar ditangkap.
Ada beberapa orang tersangka yang sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Namun Polisi tidak mengungkap apa kendalanya hingga kesusahan menangkap pelaku lainnya.
“Yang DPO sudah (dirinci perannya). DPO sudah muncul, tetap ada ikut serta penganiayaan. Nanti kita masih ada yang belum kita ambil keterangannya, nanti kita dalami.”
Diberitakan sebelumnya, Andreas Rurystein Sianipar (44), warga Jalan Dame, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal ditemukan tewas di Dusun III Bulu Telang, Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbo, Kabupaten Labuhan Baru Utara, Sabtu (12/12/2024) sekira pukul 03:00 pagi.
Andreas ditemukan jadi mayat setelah hilang kurang lebih selama 14 hari, sejak 8 Desember lalu usai dijemput sejumlah orang dan dibawa ke rumah dinas Serka Holmes Sitompul.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban terjadi di Jalan Binjai Gang Dame Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Minggu (8/12/2024) kemarin.
Ada empat orang warga sipil yang sudah ditangkap terlebih dahulu, yakni CJS (23), MFIH (25) FA (37) serta F (45).
Ditambah, Serka Holmes Sitompul dan istrinya Juariah yang baru ditangkap.
Hasil pemeriksaan terungkap fakta terbaru, yakni para pelaku ini dijanjikan akan diberikan upah oleh Holmes Sitompul.
(*/Arf)