
Siasatnusantara.com-Langkat||Praktik judi tembak ikan di Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, yang sempat ditutup kini kembali beroperasi. Di Desa Karang Anyar, Dusun V Banjaran, meja-meja judi kembali ramai oleh pemain, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Dugaan keterlibatan pengusaha berinisial AM, MD, dan DN semakin menguat, mengingat lokasi perjudian tersebar di beberapa titik yang berdekatan.
Meski sudah menjadi rahasia umum, hingga kini aktivitas bisnis judi tersebut tetap berjalan tanpa hambatan.
Warga sekitar mengaku khawatir dengan dampak negatif dari maraknya praktik ilegal ini, terutama terhadap anak muda yang semakin terjerumus dalam perjudian.
“Kami sudah sering melaporkan, tapi tidak ada tindakan tegas. Seolah-olah ada yang melindungi,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Yang menjadi pertanyaan besar, hingga saat ini Kapolsek Secanggang belum memberikan pernyataan resmi terkait menjamurnya judi tembak ikan di wilayah hukumnya.
Sikap bungkam ini menimbulkan berbagai spekulasi, termasuk dugaan adanya oknum yang turut bermain di balik keberlangsungan aktivitas perjudian tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas untuk membersihkan praktik judi ini sebelum semakin merusak moral dan ketertiban sosial di Kecamatan Secanggang. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap kepolisian akan semakin luntur.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Polsek Secanggang belum memberikan tanggapan terkait maraknya judi tembak ikan di wilayah tersebut.(Tim)