Siasatnusantara.com – Polres Langakat, dengan serius menangani Kasus Kepala Desa Musam, Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat, nekat membacok warganya bernama Akbar dengan samurai.
Pelaku bernama Elvius Sembiring kini resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap dan ditahan oleh Polres Langkat.
Polisi berhasil menangkap pelaku sebelum 1×24 jam dari peristiwa kejadian.
Dari foto yang beredar, Elvius tampak mengenakan sweater dan celana jeans warna biru.
Tak hanya itu, foto senjata tajam (sajam) jenis samurai sebagai barang bukti yang dipakai Elvius membacok warganya, juga beredar.
Adapun korbannya bernama Akbar yang mengalami luka serius harus mendapatkan perawatan.
Sedangkan itu, Sat Reskrim Polres Langkat menegaskan jika mereka serius menangi kasus Kepala Desa Kuala Musam sampai ke persidangan.
Keseriusan dibuktikan dengan bertindak langsung menangkap pelaku sebelum lewat 1×24 jam dari peristiwa kejadian.
Saat ini Elvius masih ditahan dan penyidik sedang melengkapi berkas perkara dengan memeriksa beberapa orang saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Dan segera melimpahkan berkas tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Langkat.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo mengatakan, Polres Langkat berkomitmen serius menangani kasus penganiayaan tersebut.
Dan tetap akan menerapkan penegakan hukum terhadap siapa saja pelaku pelanggar hukum, akan ditindak tegas.
“Hal ini dilakukan agar kasus penganiayaan tersebut tidak meluas untuk saling membalas dan mengimbau kepada warga agar jangan main hakim sendiri bila ada perselisihan paham antar warga,” ujar David, Selasa (3/9/2024).
Arf